ULP Setda Baubau Selesaikan Sembilan Paket Tender Tahun 2026

0
ULP Setda Baubau Selesaikan Sembilan Paket Tender Tahun 2026
šŸ‘ļø 24 dibaca
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Baubau, Drs. Ahmad Basri, M.Si. (Foto:Alyakin)

Baubau,madingsultra.com — Proses tender dan seleksi pengadaan barang dan jasa di kota baubau hingga agustus 2026 telah selesai. Sebanyak sembilan paket tender dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Baubau sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Baubau, Drs. Ahmad Basri, M.Si., mengatakan proses tender memiliki tahapan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Jadi kami hanya melaksanakan tahapan itu, artinya semua berjalan sesuai ketentuan peraturan,” kata Kabag ULP Setda Kota Baubau, Drs. Ahmad Basri ketika ditemui media ini diruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).

Dalam prosesnya, kata dia, tidak ada yang komplain terhadap tender yang dilaksanakan, namun tahun ini dilakukan efisiensi sehingga hanya terdapat sembilan paket yang ditenderkan.

“Alhamdulillah, dalam prosesnya tidak ada kendala atau masalah, karena sampai saat ini tidak ada yang komplain karena semua berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain tender,Ā  pengadaan juga dilakukan melalui e-katalog dan pengadaan langsung sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk pekerjaan fisik, pelaksanaannya selama 120 hari kalender.

“Kalau e-katalog dan pengadaan langsung ditangani langsung sama dinasnya, PPK. Meskipun demikian, staf di ULP dilibatkan, namun penanggung jawab itu PPK,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk APBD Perubahan saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Sultra. Setelah disetujui, anggaran tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing OPD untuk kemudian ditindaklanjuti, termasuk proses tender jika terdapat pekerjaan fisik.

“Kalau ada tender, atau e-katalog pasti akan konsultasi di sini, karena sekarang masih proses, kami menunggu,” katanya.

Kendati demikian, tidak ada perusahaan yang masuk daftar hitam dalam proses tender di Kota Baubau. Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan pelanggaran akan terdeteksi dalam sistem sehingga tidak dapat mengikuti proses tender berikutnya.

“Itu tidak bisa, akan terdeteksi oleh sistem karena masuk dalam daftar hitam, dan itu berlaku secara nasional,” tegasnya.

Adapun tender yang telah diselesaikan di antaranya:

Dinas Kesehatan – Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Puskesmas Waborobo, dengan nilai Rp245.668.500,00. Tender selesai pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – Pengawasan Revitalisasi Kawasan Pasar Wameo, dengan nilai Rp158.707.500,00. Tender selesai pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – Perencanaan Jembatan Kotamara–Umnarijoli, dengan nilai Rp600.000.000,00. Tender selesai pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Baubau, dengan nilai Rp678.150.000,00. Tender selesai pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dinas Kesehatan – Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Puskesmas Waborobo, dengan nilai Rp151.737.000,00. Tender selesai pada Jumat, 10 April 2026.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Zona I Kelurahan Lipu (Simpang Lima–BTN Topas III), dengan nilai Rp839.013.000,00. Tender selesai pada Kamis, 30 April 2026.

Dinas Perhubungan – Perencanaan Teknik Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU), dengan nilai Rp158.089.500,00. Tender selesai pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan Jalur Khusus Pertamina, dengan nilai Rp1.503.150.000,00. Tender selesai pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan – Pembangunan Jalan Paving Block Pulau Makassar, dengan nilai Rp681.102.000,00. Tender selesai pada Jumat, 12 Juni 2026.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *