Rumah Tahanan Bukan Tempat Penggerak Narkotika, tetapi Tempat Pembinaan Napi

0
Rumah Tahanan Bukan Tempat Penggerak Narkotika, tetapi Tempat Pembinaan Napi
👁️ 21 dibaca
Rumah Tahanan Bukan Tempat Penggerak Narkotika, tetapi Tempat Pembinaan Napi.

Muna,madingsultra.com — Maraknya isu peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diduga digerakkan dari dalam penjara atau Rumah Tahanan (Rutan) mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, Rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para narapidana (napi) justru diisukan menjadi lokasi pengendalian peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhamad Asril Yasin, meminta masyarakat agar terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak rutan sebelum menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kalau ada isu demikian di publik,  sekiranya bisa diklarifikasi ke kami. Nanti kami cari tahu siapa orangnya dan kalau memang betul-betul ada, maka kami akan berikan tindakan,” kata Muhamad Asril, Jumat, (22/5/2026).

Asril menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan narapidana maupun oknum petugas dalam praktik peredaran narkoba dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan berikan sanksi tegas dan kalau perlu kami kirim ke penjara Nusakambangan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempublikasikan isu tersebut di media sosial tanpa konfirmasi yang jelas, karena dapat berdampak pada citra institusi maupun pihak tertentu.

“Karena itu kami mohon kerja samanya. Jangan langsung dipublis di media sosial, karena ini juga sama dengan pembunuhan karakter,” katanya.

Selain itu, pihaknya secara rutin melakukan razia di kamar hunian warga binaan, terlebih menjelang Hari Raya Iduladha, guna memastikan tidak ada barang terlarang di dalam rutan.

Rutan Kelas IIB Raha, lanjutnya, berkomitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, serta penggunaan handphone di dalam rutan.

“Secara tegas kami tidak hanya berikrar dengan kata-kata, tetapi juga dengan perbuatan. Inilah yang dinamakan integritas, ketika ucapan dan tindakan itu sama,” jelasnya.

Pihaknya juga telah melaksanakan Ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba.

“Ikrar ini bukan hanya sekadar acara seremonial, namun sebagai janji setia yang harus dipegang teguh,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungli, narkoba, maupun penggunaan handphone di dalam rutan. Setiap pelanggaran dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap pungli, narkoba, dan handphone. Jika masih dilanggar, maka akan dikenakan sanksi disiplin,” tegasnya.

Ia berharap seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Raha dapat terus menjaga komitmen tersebut sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bebas dari praktik Halinar.

“Kami berharap Rutan Kelas IIB Raha benar-benar bebas Halinar,” tutupnya. (Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *