Polres Baubau Minta Maaf atas Insiden dengan wartawan, Dua Anggota Jalani Pemeriksaan


Baubau,madingsultra.com — Polres Baubau menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan jurnalis TV One, Jamil, dengan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau. Dalam kasus tersebut, dua anggota Sat Narkoba menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan intimidasi dan penyekapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H., mengatakan insiden tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 00.30 Wita. Peristiwa bermula ketika jurnalis TV One mendatangi ruangan Satresnarkoba untuk mencari informasi terkait pengungkapan kasus narkoba. Namun, saat memasuki ruangan terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
“Atas kejadian tersebut, kami dari Polres Baubau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak, insyaallah, akan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kasih Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2026).
Ia mengatakan, dugaan penyekapan dan intimidasi dalam insiden tersebut masih didalami Propam Polres Baubau. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian.
“Apabila terbukti, dua anggota tersebut akan diproses sesuai hukum. Polres Baubau berkomitmen untuk bertindak tegas dan transparan,” tegasnya.
Polres Baubau juga membantah tudingan bahwa personel polres baubau mengonsumsi minuman keras di ruang interogasi Satresnarkoba. Berdasarkan pemeriksaan awal Propam dan keterangan anggota yang diperiksa, minuman yang dikonsumsi merupakan minuman bersoda merek Tebs, bukan minuman keras.
“Hasil interogasi Propam Polres Baubau, tidak benar adanya minuman keras, karena pengakuan anggota tersebut mereka minum minuman bersoda,” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, membenarkan bahwa dua personil Satresnarkoba sedang menjalani pemeriksaan Propam dan telah diamankan di Mako Polres Baubau. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami insiden yang terjadi.
“Propam sementara mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota, Nanti, terkait hasil temuan, akan kami sampaikan. Kami tetap akan memproses sesuai hukum,” katanya.
Keberadaan dua perempuan yang bersama personel Satresnarkoba di ruang interogasi. Menurutnya, kedua perempuan tersebut merupakan informan kepolisian atau yang dikenal dengan istilah cepu “Dua wanita yang ada di ruang interogasi itu merupakan cepu (informan),” ujarnya.
Ia berharap insiden serupa tidak kembali terulang dan hubungan antara kepolisian dengan insan pers di Kota Baubau dapat terus terjalin dengan baik.
“Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya. Semoga hubungan silaturahmi antara kepolisian dan rekan-rekan media ini semakin baik, makin erat,” tutupnya.
Laporan: Alyakin
