Polisi Dalami Kasus Pembakaran Kios ‘Viral’ di Baubau


Baubau,madingsultra.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembakaran kios sembako dan pengrusakan mobil Brio yang dilakukan seorang pria, RM terhadap mantan istrinya, Feni Febrianti.
Kanit I Satreskrim Polres Baubau, Ipda Muhammad Fatih Zhafran mengatakan, dugaan pembakaran kios oleh mantan suami pelapor masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus pembakaran kios yang viral ini masih dalam proses penyelidikan. Hari ini kami telah memeriksa saksi dan juga pelapor,” kata Zhafran ketika ditemui sejumlah awak media di sat Reskrim polres Baubau, Senin (11/5/2026).
Satreskrim Polres Baubau kini melakukan pendalaman kasus dan akan menaikkan penyidikan (sidik) apabila alat bukti dinilai cukup guna melakukan upaya paksa penangkapan terhadap RM.
“Secepatnya, kami akan naikan di tahap sidik untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terlapor” katanya.
Selain kasus pembakaran kios, polisi juga masih menangani kasus pengrusakan mobil yang terjadi di Kelurahan Waliabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau pada 21 September 2025 lalu.
Namun, proses penyelidikan sempat terkendala lantaran saksi belum memenuhi panggilan penyidik.
“Kasus ini merupakan satu rangkaian, yakni pengrusakan mobil dan pembakaran kios. Tersangka ataupun terlapor masih kami kejar,” pungkasnya.
Terpisah, seorang ibu rumah tangga, Feni Febrianti telah melaporkan mantan suaminya berinisial RM ke Polres Baubau setelah kios miliknya di Jalan Anoa, Lingkungan Bungi, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, diduga dibakar pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026 sekitar pukul 01.28 Wita.
Peristiwa kebakaran itu baru diketahui setelah aparat kepolisian datang membangunkannya di rumah. Saat kejadian, korban sedang tertidur.
“Saya tahu itu nanti ada pihak kepolisian datang di rumah kasih bangun,” kata Feni ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di kediamannya, Senin, (11/5/2026).
Saat mendatangi lokasi, kios miliknya sudah dalam kondisi terbakar. Di Polres Baubau, ia juga sempat bertemu dengan RM usai terduga pelaku menyerahkan diri.
Dugaan teror dan pengrusakan sudah beberapa kali terjadi sejak keduanya berpisah. Mobil Brio miliknya sebelumnya dicoret menggunakan pilox sebelum akhirnya dirusak memakai parang pada 21 September 2025. Kasus itu juga telah dilaporkan ke polisi.
“Belum pernah ditahan. Saya juga sering tanya dari pihak kepolisian, namun katanya saksi belum berkenan hadir,” ujarnya.
Sebelum kebakaran terjadi, RM pernah mengancam akan membakar kios tersebut. Ancaman itu bahkan sempat dilaporkan ke Polsek, namun saat diklarifikasi, terduga pelaku mengaku hanya bercanda.
“Katanya hanya bercanda waktu ditelpon polisi, ternyata dia bakar betul itu kios,” katanya
Perempuan yang telah menjalani rumah tangga selama 15 tahun itu mengungkapkan, konflik rumah tangganya bermula dari dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh mantan suaminya hingga akhirnya mengajukan perceraian di pengadilan.
“Saya minta pisah karena dia pecandu sabu. Saya sudah capek mengingatkan dan tidak pernah berubah, dan dia selalu ajak juga saya konsumsi sabu, tapi saya tidak mau,” ungkapnya.
Disamping itu, persoalan yang dipermasalahkan mantan suaminya berkaitan dengan pembagian harta setelah perceraian. Namun, hal tersebut seharusnya diselesaikan melalui proses persidangan, bukan dengan ancaman maupun tindakan kekerasan.
“Kemarin itu sebenarnya dia hanya ingin tuntut harta. Saya sudah sampaikan berulang-ulang, kalau pembagian harta berarti harus buka meja, karena itu terpisah dari putusan cerai dan hak asuh anak,” jelasnya.
Janda anak satu itu menilai mantan suaminya tidak memahami proses tersebut sehingga terus melakukan teror dan ancaman.
“Dia selalu menteror terus dengan ancaman-ancaman seperti ini,” katanya.
Saat ini, korban mengaku masih merasa ketakutan setelah mendapat informasi adanya dugaan ancaman lanjutan berupa penyiraman air keras dan pembakaran kendaraan lain, serta berharap Polisi dapat memproses sesuai hukum.
“Saya tidak aman, saya terancam. Saya keluar rumah selalu rasa tidak aman,” tutupnya.
Laporan: Alyakin
