Diduga Dipaksa Pakai Sabu hingga Cerai, Janda Laporkan Mantan Suami atas Pembakaran Kios


Baubau, madingsultra,com – Seorang ibu rumah tangga, Feni Febrianti, kembali melaporkan mantan suaminya berinisial RM ke Polres Baubau setelah kios sembako miliknya di Jln Anoa, Lingkungan Bungi, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota baubau diduga dibakar pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026 sekitar pukul 01.28 Wita.
Kepada media ini, Feni Febrianti menjelaskan bahwa konflik rumah tangganya bermula dari dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh suaminya. Permasalahan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya ia mengajukan gugatan cerai ke pengadilan pada tahun 2024.
“Dua kali saya temukan dia hisap sabu, lengkap dengan alat hisapnya di kamar kosong samping kamar utama, Mungkin dia berani setelah kakaku sudah meninggal dunia, ” ungkap feni, Sabtu malam, (9/5/2026).
Ia menceritakan, pada subhu hari dirinya memergoki suaminya diduga menggunakan sabu. Saat itu keduanya sempat bertengkar hingga ia menghubungi pihak keluarga suami. keluarga sempat meminta agar barang haram tersebut dikeluarkan. Namun, terduga justru menelan sabu yang masih berada dalam kemasan plastik beserta pipetnya.
Mantan suaminya telah lama diduga menggunakan narkoba sejak pulang merantau sekitar delapan tahun lalu. Bahkan, rumah orang tua yang mereka tempati diduga dijadikan tempat transaksi, dan barang haram tersebut diperoleh melalui sistem tempelan di wilayah Kecamatan Kokalukuna.
“Hancurnya rumah tangga saya gegara dia suka pakai itu sabu-sabu, hancur semua-muanya,” ungkapnya dengan nada sedih.
Tak hanya itu, RM sempat berjanji akan berhenti menggunakan sabu bila istrinya menemaninya mengisap sabu di dalam kamar. Namun, justru sang istri diduga dipaksa untuk ikut menggunakan barang haram tersebut.
âDia paksa saya untuk pakai sabu waktu dikamar, tapi saya tolak. Saya tahu itu tidak baik, tapi setelah itu tidak ada perubahan sama sekali,â ujarnya.
Selain persoalan narkoba, pihaknya menyebut konflik dipicu masalah ekonomi karena uang modal usaha yang diberikan tidak digunakan untuk usaha dan diduga habis untuk hal lain.
âSaya kasih modal usaha tapi tidak dibelanjakan, saya tunggu sampai malam tidak ada yang dia belanjakan, uangnya habis begitu saja lalu minta maaf lagi,â kata Feni.
Ia juga menyinggung proses perceraiannya di pengadilan tidak membutuhkan waktu lama setelah dirinya menjelaskan alasan ingin berpisah karena suaminya diduga mengkonsumsi narkoba, yang membuatnya tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya.
Dengan kondisi tersebut, rumah tangga mereka akhirnya berujung perceraian pada 2025 berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah. Namun, putusan tersebut belum mencakup pembagian harta bersama maupun hak asuh anak karena harus diajukan melalui sidang terpisah.
âKalau dia buka sidang lagi soal harta atau hak asuh anak, saya siap hadapi di pengadilan. Untuk sekarang anak ikut saya,â katanya.
Ia menilai mantan suaminya hingga kini masih menuntut persoalan harta setelah perceraian diputus pengadilan. dan dari seluruh aset yang dimiliki, hanya rumah yang telah lunas. Sementara dua mobil, yakni Honda Brio dan Toyota Rush, masih dalam status kredit. Bahkan, mobil Honda Brio akhirnya ditarik pihak pembiayaan.
Sedangkan mobil Toyota Avanza yang telah lunas dibawa mantan suaminya, begitu pula sepeda motor yang sebelumnya diberikan untuk dipakai.
âMobil avanza dan motor dia ambil, rumah dia yang tinggali lengkap dengan semua isinya tetapi isi perabot rumah dijual lalu saya tebus kembali, bukan hanya itu saya dengar biar baju yang saya belikan dia sudah jual,”ujarnya.
Disamping itu, ia membenarkan telah melaporkan dugaan pengrusakan mobil Brio miliknya ke kepolisian, namun hingga kini belum ada tindak lanjut meskipun sudah menghadirkan saksi dan beberapa kali dipanggil.
âSudah dua kali saya dipanggil, saya bawa saksi, tapi tidak ada perkembangan, saya hanya disuruh menunggu,â katanya.
Ia menuturkan sebelum pembakaran kios terjadi, mantan suaminya sempat mengancam melalui anak mereka setelah permintaan uang tidak dipenuhi, dengan menyebut akan membakar kios jika tidak diajak bicara.
âDia bilang ke anak saya kalau sampai jam 24.00 saya tidak bicara, dia akan bakar warung. Anak saya sampai panik dan mengetuk pintu malam itu,â ujarnya.
Ancaman tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian, namun tidak ditindaklanjuti setelah pelaku disebut mengaku hanya bercanda.
Beberapa bulan kemudian, kios miliknya benar-benar terbakar pada dini hari. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga lebih dulu menyiramkan bahan bakar sebelum api muncul dan membakar kios tersebut. Beruntung, kebakaran tidak menimbulkan ledakan meski di dalam kios terdapat tabung gas.
âUntung tidak sampai meledak karena di dalam kios ada tabung gas. Kalau tidak, mungkin rumah orang tua saya ikut terbakar,â ujarnya.
Dari informasi, terduga pelaku usai membakar kios langsung menyerahkan diri ke Polres Baubau. Setelah itu, ibu rumah tangga itu juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan membuat laporan resmi pada jumat sekitar pukul 09:10 wita.
âSaya harap kasus ini segera diselesaikan sesuai hukum, karena saya sudah tidak nyaman dan terus mendapat ancaman,â katanya.
Adanya peristiwa tersebut, janda anak satu itu mengaku masih ketakutan setelah mendapat informasi adanya dugaan ancaman lanjutan, termasuk rencana penyiraman air keras dan pembakaran kendaraan lain yang tidak ada hubungan dengan mantan suaminya, serta berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus tersebut agar dirinya merasa aman dan nyaman menjalani aktivitas sehari-hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut maupun tanggapan dari pihak terlapor. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait.
Laporan: Alyakin
