Polsek Mawasangka Ringkus Enam Terduga Pelaku Pencurian Kambing


Buteng, madingsultra.com — Enam terduga pelaku pencurian kambing di Kabupaten Buton Tengah tak berkutik saat dibekuk polisi di Pelabuhan Waara Minggu (24/5/2025). Mereka ditangkap ketika hendak kabur ke Kota Baubau sambil membawa empat ekor kambing curian yang disembunyikan di bagasi mobil rental.
Keenam terduga pelaku yang diamankan personil Polsek Mawasangka yakni LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16).
Kapolsek Mawasangka IPTU Kamaluddin, SH mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah personel Polsek Mawasangka menerima laporan adanya pencurian kambing sekitar pukul 03.23 Wita.
“Aksi para pelaku sempat dipergoki langsung oleh pemilik kambing, sehingga mereka langsung melarikan diri,” kata Kamaluddin.
Korban berinisial GR, warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, kemudian mendatangi Polsek Mawasangka untuk melaporkan kejadian tersebut.
Berbekal laporan dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Polisi menduga para pelaku akan membawa kabur kambing curian tersebut keluar dari wilayah Kabupaten Buton Tengah melalui jalur penyeberangan.
Pengejaran kemudian mengarah ke Pelabuhan Waara-Baubau. Di lokasi itu, polisi menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sesuai laporan warga saat hendak memasuki kapal feri menuju Kota Baubau.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat ekor kambing di dalam bagasi mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang diketahui dirental para pelaku dari Kota Baubau.
“Barang bukti yang diamankan berupa empat ekor kambing, terdiri dari tiga kambing jantan dan satu kambing betina yang sedang hamil,” jelasnya.
Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mawasangka dan masih menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah.
Laporan: Alyakin
