Rumah Wartawan Dilempar Batu, PWI Baubau Minta Polisi Usut Tuntas

0
Rumah Wartawan Dilempar Batu, PWI Baubau Minta Polisi Usut Tuntas
👁️ 17 dibaca
Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin

Baubau,madingsultra.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau mengecam keras dugaan teror berupa pelemparan batu terhadap rumah wartawan media daring Terawangnews, La Ode Ali, yang terjadi di Desa Matanuwe, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, pada Sabtu dini hari (18/4/2026).

Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas.

“Kami menilai segala bentuk kekerasan, teror, maupun tekanan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.” tegasnya.

PWI menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif atau tindakan melawan hukum.

PWI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

PWI juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“Profesionalisme ini menjadi fondasi utama agar produk jurnalistik tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.” pungkasnya.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *