BNN Kota Baubau Paparkan Capaian Kinerja P4GN Tahun 2025

0
BNN Kota Baubau Paparkan Capaian Kinerja P4GN Tahun 2025
👁️ 41 dibaca
Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah, S.Sos., M.Si, memaparkan capaian kinerja BNN Kota Baubau tahun 2025 saat konferensi pers di Kantor BNN Kota Baubau, Rabu (31/12/2025). (Foto: Alyakin)

Baubau, madingsultra.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Alamsyah, S.Sos., M.Si memaparkan capaian kinerja BNN Kota Baubau sepanjang tahun 2025 tentang pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berdasarkan aplikasi SAKTI, realisasi kinerja mencapai 96,60 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BNN Kota Baubau serta dukungan lintas sektor. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas program P4GN demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar Alamsyah saat konferensi pers di Kantor BNN Kota Baubau, Rabu (31/12/2025).

Alamsyah menjelaskan, capaian kinerja BNN Kota Baubau mencakup seluruh bidang, mulai dari bagian umum, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemberantasan. Pencapaian 96,60 persen, masih terdapat sisa realisasi pada beberapa indikator teknis yang sedang dalam tahap penyelesaian.

“Realisasi ini terdiri dari bagian umum sebesar 99,78 persen, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat 100 persen, rehabilitasi 84,83 persen, dan bidang pemberantasan mencapai 100 persen,” jelasnya.

Pada bagian umum, BNN Kota Baubau pada tahun 2025 telah merekrut dua orang pegawai organik BNN serta delapan orang pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN). Selain itu, dilakukan pendampingan penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah terkait fasilitasi P4GN yang telah ditetapkan di Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah.

“Pendampingan regulasi menjadi penting agar kebijakan P4GN memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan di daerah,” katanya.

Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Baubau melaksanakan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis pembangunan desa. Program ini merupakan bagian dari prioritas nasional dengan target satu desa atau kelurahan bersinar. Tahun 2025 berhasil direalisasikan satu kelurahan bersih narkoba.

Tak hanya itu, BNN Kota Baubau juga melaksanakan workshop fasilitasi pendidikan anti narkoba pada keluarga dengan target 20 keluarga atau 40 peserta yang terdiri dari orang tua dan anak.

“Kegiatan ini terealisasi 100 persen dan menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, capaian indeks ketahanan keluarga anti narkoba (DEKTARA) Kota Baubau tercatat 02,321 dengan kategori tinggi. Berdasarkan surat Deputi Pencegahan BNN RI Nomor B/4201/XII/DE/PC.01/2024/BNN tertanggal 23 Desember 2024, target indeks untuk Kota Baubau berada pada angka 94,196 dengan kategori sangat tinggi.

Di bidang remaja, BNN Kota Baubau melaksanakan pelatihan Remaja Teman Sebaya (RTS) yang diikuti oleh 10 siswa tingkat SMP dan terealisasi 100 persen. Sementara itu, capaian Indeks Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI) tercatat sebesar 50,97 dengan kategori tinggi, meskipun masih berada di bawah target 56,68.

Penyebaran informasi dan edukasi P4GN juga dilakukan secara masif melalui kegiatan penyuluhan langsung maupun media luar ruang. Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Baubau melaksanakan 50 kegiatan sosialisasi dengan jumlah peserta mencapai 5.163 orang serta memasang lima spanduk, sebelas baliho, dan menjalin kerja sama siaran dengan satu stasiun radio.

Dalam upaya penguatan kebijakan, BNN Kota Baubau melaksanakan advokasi kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba yang menghasilkan pembentukan indeks kemandirian partisipasi (IKP). Sebanyak 40 penggiat P4GN dari unsur pemerintah, pendidikan, dan masyarakat terbentuk sebagai bagian dari penguatan jejaring.

“Total kelurahan bersinar di Kota Baubau kini berjumlah 11 kelurahan, sesuai Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 830/1/2023, yang mencakup Kelurahan Sulaa, Lanto, Wameo, Bukit Wolio Indah, Wale, Kadolokatapi, Tomba, Kadolomoko, Kadolo, Tanganapada, dan Liabuku,” ujarnya.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Baubau melaksanakan deteksi dini narkoba melalui tes urine terhadap 655 orang pada berbagai instansi dan lingkungan masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

BNN Kota Baubau dibawah komando Alamsyah mendukung program 100 hari kerja Kepala BNN RI melalui kegiatan “Ananda Bersinar” di 85 sekolah dengan total peserta sebanyak 16.384 orang, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Kemudian, capaian indeks kemandirian partisipasi (IKP) tahun 2025 tercatat sebesar 3,920 atau 100,25 persen dari target 3,910. Nilai tersebut menempatkan Kota Baubau pada kategori sangat mandiri berdasarkan penilaian Tim Dayamas BNN RI.

Di bidang rehabilitasi, BNN Kota Baubau memberikan layanan rawat jalan kepada 29 klien dari target 28 orang, atau terealisasi sebesar 103,57 persen. Selain itu, satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) berkelanjutan telah berjalan di Kelurahan Wale sejak 2023 dan pada tahun 2025 melayani lima klien sesuai target.

“BNN Kota Baubau juga memberikan layanan pascarehabilitasi kepada 25 klien dengan capaian 100 persen, sebagai bentuk dukungan pemulihan berkelanjutan agar klien kembali produktif dan berfungsi sosial,” katanya.

Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan rehabilitasi tercatat sebesar 3,85 atau 97,72 persen dari target 3,94. Sementara itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai PNBP terealisasi sebanyak 719 orang dari target 1.000 orang, dengan nilai penerimaan negara sebesar Rp208.510.000.

Pada bidang pemberantasan, BNN Kota Baubau melaksanakan asesmen terpadu terhadap tujuh tersangka, melebihi target lima orang. Dari hasil asesmen tersebut, satu orang direkomendasikan proses hukum lanjutan dan delapan orang menjalani rehabilitasi rawat jalan.

BNN Kota Baubau juga melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba dan menemukan dua kasus hasil penyelidikan. Karena keterbatasan anggaran penyidikan, kasus tersebut dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan Polres Baubau untuk penanganan lebih lanjut.

“Secara kelembagaan, BNN merupakan instansi vertikal yang diberi mandat negara untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan kejahatan narkotika terus berkembang seiring dinamika global, mulai dari pergeseran pola produksi, distribusi, hingga jaringan sindikat internasional yang semakin kompleks.

“Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, BNN ditetapkan sebagai leading sector penanganan narkotika. Kami mengedepankan pendekatan represif terhadap bandar dan sindikat, serta pendekatan humanis melalui rehabilitasi bagi penyalahguna,” jelasnya.

Alamsyah juga menegaskan bahwa isu narkoba menjadi perhatian nasional dalam agenda pembangunan Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita, khususnya pada penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

“Permasalahan narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *