Target Desember Meleset, Proyek Rp2,1 Miliar Ruang Operasi RSUD Baubau Diambang Sanksi


Baubau, madingsultra.com — Proyek pembangunan Ruang Operasi (OK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau senilai Rp2,1 miliar tak selesai sesuai target Desember 2025. Kontraktor diberikan kompensasi tujuh hari. Sanksi denda hingga pemutusan kontrak diberlakukan bila progres pekerjaan tak selesai tepat waktu.
Berdasarkan dokumen kontrak, jangka waktu pelaksanaan pembangunan OK RSUD Baubau selama 120 hari kalender, terhitung dari 21 Agustus hingga 18 Desember 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Amputtang Karya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Abzarih Berjaya Consultant sebagai konsultan pengawas. Adapun anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Baubau.
Direktur RSUD Kota Baubau, dr. Kenangan, MARS, MKes menjelaskan, kompensasi diberikan karena pekerjaan sempat terlambat dimulai. Salah satu penyebabnya adalah pemutusan aliran listrik serta perpindahan ruang operasi (OK).
“Awal pekerjaan memang tidak sepenuhnya bisa dikerjakan karena masih ada aktivitas yang belum bisa dihentikan,” ungkap dr. Kenangan ketika dikonfirmasi madingsultra.com di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025).
Selain kendala teknis tersebut, pihak kontraktor juga sempat mengalami keterbatasan material bangunan. “Mereka juga pernah kehabisan stok pasir,” tambahnya.
Meski menghadapi sejumlah hambatan, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tetap dilakukan secara ketat. Ia menyebut, kontraktor diwajibkan menyampaikan laporan progres pekerjaan secara rutin setiap minggu, bahkan pada tahap akhir dilaporkan setiap hari kepada tim teknis.
“Tim teknis terus memberikan arahan dan penekanan agar pekerjaan bisa segera diselesaikan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila hingga batas tambahan waktu tujuh hari pekerjaan belum juga rampung, maka langkah lanjutan akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku. Opsi sanksi yang disiapkan antara lain pemberlakuan denda hingga pemutusan kontrak.
“Langkah selanjutnya tergantung pada prestasi penyelesaian pekerjaan dan hasil evaluasi tim teknis, serta kesepakatan dengan kontraktor,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap pembangunan OK dapat segera dirampungkan agar bisa dimanfaatkan secepatnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, dr. Kenangan belum dapat memastikan waktu penyelesaian proyek tersebut. “Mudah-mudahan Januari 2026 sudah bisa dipakai,” ujarnya.
Diketahui, proyek pembangunan Ruang Operasi RSUD Kota Baubau didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau sebagai bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan kegiatan.
Laporan: Alyakin
