Dishub Baubau Tata Ulang Eks Terminal untuk Area Parkir Khusus


Baubau, madingsultra.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membongkar bangunan eks terminal untuk dijadikan area parkir khusus. Pembangunan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas Jln RA Kartini Kota Baubau.
Kepala Dishub Kota Baubau, Arlis, mengatakan bahwa arus kendaraan di Jalan RA Kartini selama ini sangat padat. Masyarakat yang datang dari Jembatan Batu, Pelabuhan Murhum, hingga Pelabuhan Feri melintasi jalur tersebut. Kehadiran parkir khusus diharapkan mampu membuat kawasan itu lebih tertata.
“Setiap hari kita saksikan sendiri betapa padatnya kendaraan di situ. Tidak ada ruang untuk mengatur kendaraan. Mudah-mudahan dengan selesainya tempat parkir ini, lokasi itu akan jauh lebih rapi,” kata Kadis Perhubungan Kota Baubau, Arlis ketika dikonfirmasi madingsultra.com di ruang kerjanya, Senin (08/12/2025).
Ia menjelaskan, kondisi transfer dana daerah tahun depan mengalami penurunan sehingga pemerintah daerah mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub Kota baubau berupaya memaksimalkan aset eks Satpol PP sebagai parkir khusus.
Disamping itu, pada awal masa kepemimpinan Wali Kota Yusran Fahim dan Wakil Wali Kota Hamsinah Bolu, pihaknya bersama kepala daerah telah melakukan peninjauan di beberapa titik, termasuk eks terminal tersebut. Rencananya, jika anggaran memungkinkan akan dibangun gedung dua lantai. Lantai pertama sebagai area parkir dan lantai kedua sebagai zona kuliner UMKM.
Namun, kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikan bangunan dua lantai sesuasi perencenaan. “Karena keterbatasan anggaran, kita fokus membangun parkir khusus dulu. Perkembangan ke depan tetap kita perhitungkan,” katanya.
Bangunan lama yang sebelumnya berfungsi sebagai terminal juga sudah rapuh sehingga membutuhkan penataan ulang. Dengan kondisi kawasan yang sangat padat dan terbatasnya aset yang dimiliki pemda di lokasi tersebut, Dishub mengajukan lahan itu dimanfaatkan sebagai area parkir khusus. Untuk itu, pihaknya telah memohon persetujuan kepada Sekretariat Daerah selaku pemilik aset.
Kedepan, Dishub akan mengarahkan kendaraan pengunjung Pasar Laelangi untuk parkir di area baru tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi kendaraan yang diparkir sepanjang Jalan Kartini.
“Mobil pribadi maupun kendaraan toko akan kita arahkan di tempat parkir khusus. Sekitar 40 unit kendaraan bisa tertampung. Dinamika pasar tinggi, tetapi kita tetap harus mengatur agar tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Pembangunan area parkir khusus, kata dia, tidak akan menggeser pelaku ekonomi yang sudah lama berada di lokasi, seperti tukang cukur maupun penjahit. Dishub telah menyiapkan fasilitas penunjang agar aktivitas mereka tetap berjalan.
“Insyaallah pembangunan tuntas tahun ini. Kami maksimalkan agar dapat mendukung pelaku ekonomi tanpa mengganggu ruang yang sudah ada,” ungkapnya.
Kendati demikian, tidak ada keluhan dari masyarakat selama proses pembongkaran eks terminal dan renovasi, pembangunan parkir khusus tersebut menelan anggaran sekitar Rp300 juta rupiah.
“Negatif dan positif itu pasti ada, tetapi kita berupaya meramu semuanya menjadi kekuatan,” tandasnya.
Laporan: Alyakin
