Gema Peso Desak Usut Mafia Rokok Ilegal di Kepton, Ancam Demo di Polda dan Bea Cukai


Baubau,madingsultra.com — Rokok ilegal diduga dijual bebas di sejumlah wilayah Kepulauan Buton. Gerakan Masyarakat Peduli Sulawesi Tenggara (Gema Peso) mendesak Polda Sulawesi Tenggara membongkar jaringan mafia rokok ilegal yang diduga menguasai peredarannya, termasuk mengusut pihak yang diduga membekingi praktik tersebut.
Ketua Gema Peso, Lukman, mengatakan rokok ilegal bermerek HMIN, Humer, dan Smith masih ditemukan beredar luas di Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Utara, hingga Wakatobi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan negara akibat hilangnya penerimaan cukai.
Olehnya itu, Gema Peso mempertanyakan kinerja Bea Cukai Sulawesi Tenggara dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Lukman menilai aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga ke akar persoalan, termasuk membongkar jaringan mafia yang diduga mengendalikan distribusi rokok ilegal di wilayah Kepulauan Buton.
“Kalau rokok ilegal bisa beredar secara terang-terangan dan terus-menerus, maka wajar publik menduga ada pembiaran. Karena itu kami meminta aparat mengusut siapa mafia di balik peredaran rokok ilegal ini, termasuk apabila ada pihak yang diduga membekingi praktik tersebut,” kata Lukman kepada media ini, Selasa (7/7/2026).
Peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai merupakan perbuatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Apabila benar rokok yang beredar merupakan barang kena cukai ilegal, penindakan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” ujarnya.
Gema Peso juga mendesak aparat memanggil dan memeriksa seorang berinisial BSR yang disebut sebagai salah satu pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan jaringan peredaran rokok ilegal.
Sebagai bentuk protes, Gema Peso memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat. Sekitar 100 massa akan diterjunkan untuk mendesak penegakan hukum terhadap dugaan peredaran rokok ilegal dan membongkar jaringan mafia yang berada di balik praktik tersebut.
“Kami pastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan demonstrasi di Polda Sultra maupun di Kantor Bea Cukai Sulawesi Tenggara” tandasnya.
Laporan: Alyakin
