Kepala Bapenda Baubau, Muhammad Massad Optimistis Pendapatan Capai Rp54 Miliar

0
IMG_20260508_204424_076
👁️ 56 dibaca
Kepala Bapenda Kota Baubau, Muhamad Massad, SE, M.Si.   (Foto: Alyakin)

Baubau,madingsultra.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau mencatat capaian pendapatan daerah pada triwulan I tahun 2026 sebesar 19,40 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 13 persen.

Kepala Bapenda Kota Baubau, Muhammad Massad mengatakan, peningkatan tersebut tidak terlepas dari kerja intensif jajaran Bapenda dalam melakukan penagihan dan pembaruan data pendapatan daerah.

“Dalam tiga bulan ini dinas pendapatan cukup responsif, baik penagihan maupun koleksi data yang ada di dinas pendapatan itu sendiri. Secara intensif kami melakukan penagihan berkala dengan memperhatikan time setiap bulan,” jelas Muhammad Massad ketika ditemui sejumlah awak media di kantor wali kota Baubau belum lama ini.

Menurutnya, capaian pendapatan terus bergerak naik. Hingga tiga hari lalu, realisasi pendapatan daerah mencapai 27,88 persen.

“Ini merupakan kinerja teman-teman di Bapenda. Sebelumnya data yang terkoleksi itu 13 persen, sekarang mampu menorehkan 19,40 persen pada triwulan I, kemudian bergerak lagi sampai 27,88 persen,” katanya.

Bapenda menargetkan pada semester I tahun ini capaian pendapatan dapat menyentuh angka 42 persen. Meski tren pendapatan daerah biasanya mengalami peningkatan signifikan pada November dan Desember, pihaknya optimistis target dapat dicapai lebih cepat.

“Biasanya pendapatan terkuat itu di bulan 11 dan 12, namun kami berupaya target bisa tercapai di bulan 10. Sehingga masih ada limit waktu satu atau dua bulan untuk bekerja lebih ekstra agar bisa melewati target tahun ini,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, target pendapatan yang menjadi tanggung jawab Bapenda tahun ini sebesar Rp51 miliar. Namun pihaknya optimistis realisasi pendapatan dapat melampaui target hingga mencapai Rp54 miliar.

Adapun sumber pendapatan daerah yang dikelola Bapenda berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, restoran, hotel, tenaga listrik, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sementara itu, untuk sektor pajak sarang burung walet, Bapenda mengakui hingga kini belum memberikan kontribusi pendapatan karena masih terkendala pendataan.

“Data sarang burung walet masih nol. Pembangunan sarang walet selama ini terdata di PTSP sebagai rumah biasa, bukan rumah sarang burung walet. Ini yang akan kami lakukan perbaikan,” ungkapnya.

Selain itu, pajak air tanah belum optimal sebab regulasi terkait pajak air tanah masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi.

“Kalau pajak air tanah, izinnya dari pak gubernur. SK untuk pajak air tanah saat ini sudah di meja gubernur,” tutupnya.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *