Jembatan Buton–Muna Masuk RPJN, Kepala Bapperida Sebut Sudah Ada Titik Terang


Baubau, madingsultra.com — Rencana pembangunan jembatan Buton–Muna kembali menunjukkan perkembangan positif. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Baubau memastikan proyek strategis tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN) dan kini berada dalam skala prioritas pemerintah pusat.
Kepala Bapperida Kota Baubau, Mohamat Abduh, STP., M.Si, menyebut dirinya baru kembali dari Kendari untuk mengkomunikasikan rencana pembangunan jembatan Buton–Muna dengan pihak balai jalan. Dari hasil komunikasi tersebut, diinformasikan bahwa dalam waktu tidak terlalu lama akan ada progres pembangunan.
“Alhamdulillah kemarin itu sudah ada titik terang. Sudah masuk skala prioritas. Setelah masuk itu, kita lengkapi berkasnya dan menyelesaikan beberapa teknis untuk memenuhi syaratnya,” ungkap Kepala Bapperida Kota Baubau, Mohamat Abduh ketika di temui madingsultra.com di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot ) Baubau telah siap melaksanakan peletakan batu pertama (ground breaking). Bahkan secara teknis, persiapan awal seperti badan jalan hingga pondasi dinilai sudah siap untuk dikerjakan.
“Pemkot sudah siap untuk peletakan batu pertama. Tinggal bagaimana Balai Jalan mampu meyakinkan kementerian agar pembangunan bisa dimulai tahun 2027 atau 2028. Yang jelas sudah ada titik terang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut harus dikawal bersama agar benar-benar terealisasi. Pemerintah daerah akan terus berusaha meyakinkan pemerintah pusat bahwa pembangunan Jembatan Buton–Muna akan memberikan manfaat besar bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.
Kendati demikian, pembangunan jembatan Buton-Muna tidak memungkinkan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau karena keterbatasan dan fiskal daerah.
“Anggarannya sekitar Rp1,8 triliun, tentu tidak bisa menggunakan APBD karena tidak cukup. Karena itu didorong melalui APBN, apalagi sudah masuk dalam RPJN,” pungkasnya.
Laporan: Alyakin
