Diduga Ambil Paket Sabu, Satresnarkoba Serahkan Empat Warga ke BNN

0
Diduga Ambil Paket Sabu, Satresnarkoba Serahkan Empat Warga ke BNN
👁️ 48 dibaca
Polres Baubau gelar konferensi pers pengungkapan narkoba, Rabu (14/1/2026). (Foto:Alyakin)

Baubau, madingsultra.com — Empat warga diamankan prajurit Yonif TP 823/Raja Wakaka yang diduga mengambil paket sabu pada Sabtu (3/1/2026). Satresnarkoba Polres Baubau menyerahkan pelaku ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau untuk menjalani asesmen.

Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, S.H., M.H., mengatakan bahwa keempat orang tersebut dilakukan asesmen sesuai dengan kesepakatan bersama dan ketentuan Mahkamah Agung.

“Empat tersangka hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh personel Yonif TP 823/Raja Wakaka kami lakukan asesmen. Karena sesuai kesepakatan bersama, berdasarkan ketentuan Mahkamah Agung, apabila barang bukti di bawah satu gram dan tidak termasuk dalam jaringan, maka dilakukan asesmen,” ungkap IPTU Joni Arani dalam konferensi pers, Rabu (14/01/2026).

tahun ini, kata dia, Satresnarkoba Polres Baubau telah menangani tiga laporan polisi (LP). Dua di antaranya merupakan hasil pengungkapan oleh prajurit Yonif TP 823/Raja Wakaka, sementara satu kasus merupakan perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ketiga tersebut melibatkan seorang pria berinisial VRR (27) yang diamankan pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Baidi Abri, Kelurahan Bukit Walio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“LP pertama dan kedua itu sudah kami serahkan ke BNN. Kami juga telah melakukan gelar perkara bersama perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka, dan di situ kami menjelaskan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Diketahui, upaya pengambilan paket narkotika jenis sabu di Kota Baubau berhasil digagalkan prajurit Yonif TP 823/Raja Wakaka. Empat warga diamankan saat patroli malam di sekitar area kantor perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka, akhir pekan lalu, Sabtu (3/1/2026).

Penindakan bermula ketika personel yang tengah melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 22.00 Wita mendapati dua orang dengan perilaku mencurigakan di belakang mushola kawasan PDAM Baubau, lokasi yang berdekatan dengan kantor perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka (eks RSUD Baubau).

“Dari hasil pengintaian, diketahui dua orang itu diduga tengah mencari paket sabu yang sebelumnya ditempel oleh pengedar,” ujar Letda Syamsul Alam.

Kedua orang tersebut langsung diamankan di lokasi. Dari pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada dua orang lainnya yang juga akan mengambil paket serupa di sekitar area tersebut. Pengintaian lanjutan dilakukan hingga akhirnya dua terduga pelaku tambahan berhasil diamankan.

“Total ada empat orang yang kami amankan, dengan barang bukti tiga paket sabu yang dikemas menggunakan pipet plastik,” ungkapnya.

Berdasarkan dugaan sementara, masing-masing paket sabu memiliki berat sekitar 0,45 gram atau dikenal dengan sebutan paket 45. Selain narkotika, petugas turut mengamankan lima unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan pengedar.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses serah terima berlangsung di Kantor Perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka dan disaksikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, S.H., M.H., serta perwakilan BNN Baubau.

Letda Infanteri Syamsul Alam berharap pengungkapan ini dapat menjadi titik awal untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kota Baubau.

“Kami berharap ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan di atasnya. Yonif TP 823/Raja Wakaka siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif dan respons cepat prajurit Yonif TP 823/Raja Wakaka dalam menggagalkan dugaan peredaran narkoba tersebut.

Laporan: Alyakin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *