Anak Sekdin DPPKB Baubau Lolos PPPK Paruh Waktu, Tenaga K2 Dinilai “Gaptek”

0
Anak Sekdin DPPKB Baubau Lolos PPPK Paruh Waktu, Tenaga K2 Dinilai “Gaptek”
👁️ 61 dibaca
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Baubau, Fanti Fridayanti. (Foto: Alyakin)

Baubau, madingsultra.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Anak Sekretaris Dinas (Sekdin) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Baubau dinyatakan lolos, sementara sebagian besar tenaga honorer kategori II (K2) tidak terakomodir.

Kepala DPPKB Kota Baubau, Fanti Fridayanti, membenarkan bahwa anak Sekdin termasuk dalam daftar peserta yang lolos.

“Iya, kayaknya dia lolos PPPK paruh waktu,” kata Fanti Fridayanti saat dikonfirmasi madingsultra.com di kantornya, Senin (15/12/2025).

Dari total 127 tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN untuk seleksi tahap pertama dan kedua, delapan orang tidak hadir dan mengundurkan diri tanpa kabar. Sebanyak 80 merupakan honorer K2. Dari jumlah tersebut, hanya 14 orang yang dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu, termasuk dua orang dari honorer K2.

“Dengan segala hormat kepada kawan-kawan K2, ini bukan bias atau diskriminasi. Kami membutuhkan orang yang bisa mengoperasikan dan memahami sistem, karena pekerjaan kami diburu laporan. Prioritas diberikan pada yang benar-benar bisa memanfaatkan teknologi,” katanya.

Ia menjelaskan, kemampuan mengoperasikan sistem menjadi pertimbangan utama. Tanpa dukungan teknologi dan penguasaan komputer, analisis data dalam jumlah ribuan dianggap tidak mungkin dilakukan maksimal.

“Semuanya bekerja di lapangan pakai sistem. Teman-teman turun melakukan verifikasi data atau mendampingi keluarga tidak menggunakan berkas, mereka pakai HP karena laporannya real time,” ujarnya.

Meski begitu, ia menilai masih ada peluang bagi tenaga K2 yang belum lolos. Pihaknya telah menyampaikan data mereka ke BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, mengingat status Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan PKB merupakan PNS pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Terkait dugaan perubahan Surat Keputusan (SK) dari penyuluh KB menjadi operator, pihaknya belum bisa banyak berkomentar. Pasalnya, wacana perubahan SK sudah ada sejak tahun lalu, sementara ia baru bertugas di DPPKB pada Mei 2024.

“Kalau soal itu, saya tidak bisa menjawab karena tidak paham kondisi perubahan SK,” ujarnya.

Anjab dan ABK dalam Verifikasi lanjutan terhadap 119 peserta menjadi syarat penting karena menjelaskan tugas, beban, dan jam kerja masing-masing tenaga honorer. Selain itu, tenaga honorer memiliki SK berbeda-beda, sebagian berasal dari DPPKB, ada yang bertugas sebagai operator di balai, dan ada pula yang bekerja sebagai pramusaji di balai KB.

“Kami mengambil penyuluh PPKB karena mereka aktif bekerja di lapangan dan membantu operator dalam pendataan bulanan,” tambah Fanti.

Meskipun begitu, tenaga honorer di DPPKB diberikan honor berbasis program, termasuk melalui kegiatan trimina dan pendampingan keluarga.

“Kawan-kawan yang belum tercover hari ini, mereka di berikan honor ketika bekerja, sekali progam yang ada, karena kita tidak ambil orang dari luar,” tutup.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *