BKPSDM Baubau Catat 2.500 Lebih Honorer, 1.881 Diusulkan ke BKN

0
BKPSDM Baubau Catat 2.500 Lebih Honorer, 1.881 Diusulkan ke BKN
👁️ 50 dibaca
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Kota Baubau, Agus Salim (Foto:Alyakin)

Baubau, madingsultra.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau mencatat sebanyak 2.500 lebih tenaga honorer yang masuk dalam database di Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Sebanyak 1.881 orang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai hasil verifikasi tim gabungan.

Tim verifikator dibentuk melalui Surat Keputusan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda). Melibatkan Inspektorat, Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tim sekitar 20 orang.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Kota Baubau, Agus Salim, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan selama 20 hari untuk memastikan keabsahan data dan kesesuaian kebutuhan masing-masing OPD.

“Pengusulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena belanja pegawai saat ini sudah mencapai 30 persen,” ujar Agus Salim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/12/2025).

Disisi lain, calon P3K Paruh Waktu yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tetap memiliki peluang untuk lulus. Namun tercatat dalam database dan memenuhi syarat.

Dalam proses verifikasi, kata Agus Salim yang juga masuk Tim verikator, setiap calon PPPK Paruh Waktu wajib menjalani tahapan wawancara serta melengkapi persyaratan administrasi. Persyaratan tersebut meliputi bukti pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) yang ditandatangani kepala OPD, camat, dan lurah.

“Mereka mengisi formulir, Kan sudah bisa di tau ketika mereka isi. PPPK, CPNS Bisa ikut harus terpenuhi persyaratan. Diwawancara, bukti pernah ikut ujian P3K.” katanya.

Seluruh berkas kemudian dicocokkan dengan database tenaga honorer Pemerintah Kota Baubau dan disesuaikan dengan kebutuhan OPD, kecamatan, dan kelurahan.

Berdasarkan hasil akhir verifikasi, sebanyak 1.881 calon PPPK Paruh Waktu dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya diusulkan ke BKN. Usulan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Baubau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Penjabat Sekda hanya menugaskan OPD untuk melakukan verifikasi, sedangkan pengusulan hasil verifikasi harus ditandatangani oleh PPK,” tutupnya.

Laporan: Alyakin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *