Warga Tolak Pembangunan PT Salaa Resort Permai di Pesisir Lakeba


Baubau,madingsultra.com β Warga dan nelayan yang tergabung dalam MPS Lipu Morikana dan Labra Kepton menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan oleh PT Salaa Resort Permai. Aksi tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Baubau, DPRD Kota Baubau, dan berakhir di Hotel Salsa, Senin, (12/01/2026).
Koordinator lapangan aksi, La Asa, yang juga merupakan perwakilan nelayan, menyampaikan bahwa penolakan dilakukan karena rencana pemanfaatan ruang laut oleh PT Salaa Resort Permai dinilai mengancam ekosistem pesisir serta mata pencaharian nelayan.
βHari ini kami turun melakukan aksi penolakan pemanfaatan ruang laut oleh PT Salaa Resort Permai yang merencanakan pembangunan vila, restoran, talud, dan kolam renang,β ujarnya ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
Menurutnya, penolakan ini muncul dari masyarakat dan nelayan setempat sebab berpotensi merusak terumbu karang yang ada, mempersempit ruang nelayan mencari kehidupan di laut.
“Menyalahi aturan, dan menurut salah satu pejabat di instansi terkait yakni Kepala Bidang PUPR pada tahun 2025 lalu menyampaikan gedung salsa itu melanggar aturan tata ruang, begitupun dari KKP menyatakan serupa bahwa bangunan tersebut melanggar garis pantai.” katanya.
Olehnya itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui instansi terkait melakukan tindakan nyata dengan melakukan pembongkaran gedung-gedung yang diduga melanggar aturan.
“Apa lagi garis pantai merupakan ruang publik, ada aktivitas nelayan disana,” katanya .
Dalam langkah administratif, kelompok nelayan di Lakeba telah memiliki SK resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka juga telah bersurat ke berbagai instansi hingga ke Gubernur Sultra terkait pencegahan pembangunan yang direncanakan PT Salaa Resort Permai.
“Kami menilai melanggar Aturan Perpres nomor 51 tahun 2016 tentang garis sepadan pantai dimana bangunan permanen itu secara terbatas dan dilihat dari geografis pantai Lakeba inikan merupakan lokasi nelayan tangkap yang aktif sampai saat ini.” katanya.
Lanjut, nelayan setempat mengecam adanya rencana pembangunan tersebut dan pembangunan yang sudah di bangun diharapkan ditindaklanjuti Pemkot Baubau melalui instansi PUPR sebab pembangunan tersebut sangat mengganggu aktivitas nelayan.
“Dan kami sudah diskusi dengan pihak PUPR dan mereka sudah melayangkan SP 1 dan SP 2 tentang dugaan pelanggaran yang mereka temukan pembangunan oleh Salaa Resort, namun saat ini belum ada tindakan selanjutnya.” katanya.
“Bila pembangunan itu ada dugaan pelanggaran, kami harap bisa diselesaikan dan dikembalikan ruang pesisir pantai itu untuk pemanfaatan ruang publik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, perwakilan nelayan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Baubau, DPRD dan Hotel Salsa. Aksi unjuk rasa di kawal ketat oleh Sat POL PP dan kepolisian polres Baubau. Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib. Hingga berita ini dirunkan Kabid tata ruang PUPR Kota Baubau belum memberikan komentar resmi sebab menunggu kepala Dinas.
Laporan: Alyakin
