Wali Kota Baubau Serius Kembangkan Bandara, Bukti Nyata untuk Masyarakat


Baubau, madingsultra.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Yusran Fahim dan Wakil Wali Kota Wa Ode Hamsinah Bolu terus menunjukkan perhatian besar terhadap pengembangan infrastruktur transportasi udara. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Pemkot Baubau berhasil menuntaskan tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Betoambari, yang menjadi langkah strategis dalam memperluas akses dan meningkatkan konektivitas masyarakat di wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Perkimtan, Sitti Amalia Abibu menjelaskan, seluruh proses pengadaan tanah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparan, dan berlandaskan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan tentang pengadaan lahan untuk pembangunan bandara di Betoambari. Dalam pengadaan tanah ini, kita berpedoman pada regulasi dasar hukum yang menjadi rambu-rambu ketika melakukan pembelian tanah,” kata kadis Perkimtan, Sitti Amalia Abibu ketika ditemui madingsultra.com usai membayar lahan milik warga secara simbolis di kantor Perkimtan, Kamis (06/11/2026)
Lebih lanjut, pelaksanaan pengadaan tanah tersebut didasari oleh beberapa aturan hukum penting, di antaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi pedoman pelaksanaan teknis pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat luas.
Dinas Perkimtan juga melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Baubau untuk mendampingi setiap tahapan proses agar pelaksanaan tetap berada di jalur hukum dan bebas dari potensi penyimpangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara.
“Kami meminta pendampingan dari Kejari Baubau agar seluruh tahapan berjalan sesuai hukum dan transparan. Semua proses harus akuntabel karena menyangkut aset publik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dasar hukum lain yang menjadi acuan pelaksanaan pengadaan tanah adalah Surat Keputusan Wali Kota Baubau tentang penetapan lokasi tanah Bandara Betoambari.
“Pembelian tanah dilakukan atas permintaan pihak bandara. Proses ini berdasarkan perencanaan pengembangan pembangunan Bandara Udara Betoambari. Pihak bandara mengajukan surat bahwa pengadaan tanah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pembebasan lahan bagi kepentingan umum hingga batas lima hektare,” jelasnya.
Amalia juga menyampaikan, pembelian tanah dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan aktual bandara serta kemampuan anggaran pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa proses tersebut didasarkan pada perencanaan teknis yang telah ditetapkan oleh pihak bandara, sementara Dinas Perkimtan berperan dalam penyediaan anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Berdasarkan hal ini, kami mengacu pada kebutuhan bandara. Kita membeli sesuai kebutuhan pengembangan Bandara Betoambari. Namun dengan keterbatasan anggaran, kita melihat skala prioritas. Yang lebih mengetahui kebutuhan teknis adalah pihak bandara, sementara kami menyiapkan anggarannya,” terangnya.
Kata dia, empat pemilik lahan yang telah menerima pembayaran setelah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP) dan Pemkot Baubau tidak menunjuk sembarang lahan, tetapi hanya melaksanakan pembayaran sesuai data yang sudah diverifikasi sejak dua tahun sebelumnya.
“Hari ini empat orang yang dibayarkan, yang memang betul-betul menjadi skala prioritas atas permintaan pihak bandara. Ini kita lakukan berdasarkan kebutuhan prioritas dan hasil penilaian profesional KJJP,” katanya.
Menurutnya, landasan pacu Bandara Betoambari saat ini memiliki panjang 1.800 meter, sementara untuk mengakomodasi pesawat berbadan lebar seperti Boeing, dibutuhkan tambahan 300 hingga 400 meter lagi dan Pembangunan fisik ditargetkan berlangsung hingga Desember 2025, dengan harapan ada percepatan pada sejumlah pekerjaan strategis di lapangan.
“Itulah lahan yang kita bebaskan hari ini, sesuai kebutuhan bandara. Pihak bandara yang menentukan area mana yang menjadi prioritas utama agar operasional lebih aman,” jelasnya.
Tahapan pengadaan lahan ini tidak dilakukan secara mendadak. Penilaian terhadap lahan sudah dilakukan sejak tahun 2023 oleh KJJP. “Pengadaan lahan ini ada tahapannya. Bukan hari ini kita tentukan siapa yang lahannya dibeli, karena sudah dua tahun lalu dinilai oleh KJJP. Semua lahan yang masuk perencanaan bandara sudah diidentifikasi, datanya lengkap, dan harga ditetapkan berdasarkan hasil appraisal yang sah,” paparnya.

Ia juga menekankan, seluruh proses pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing pemilik lahan, guna menjamin transparansi dan menghindari potensi pemotongan serta menghindari isu-isu negatif terhadap pemkot baubau.
“Tidak ada lagi pembayaran tunai. Semua pembayaran langsung ke rekening untuk menghindari pemotongan dan isu-isu negatif di tengah masyarakat. Berdasarkan aturan, semua transaksi besar maupun kecil wajib melalui rekening yang sifatnya non-tunai,” tegasnya.
Amalia menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan pada tahap ini mencapai Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2025. Namun, masih banyak lahan di sekitar kawasan bandara yang belum dapat dibebaskan karena keterbatasan anggaran.
“Masih banyak lahan yang belum dibebaskan, karena anggaran kita sangat terbatas. Kami masih membutuhkan sekitar Rp60 miliar untuk pembebasan lahan di kawasan Bandara Betoambari, tidak hanya untuk landasan pacu, tetapi juga apron, parkiran, taxiway, terminal, dan area sekitar lainnya yang masih milik masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, luas lahan yang masih perlu dibebaskan mencapai sekitar 52 hektare, dan seluruh proses akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Insyaallah Pemprov Sultra akan membantu anggaran, sebab ini proyek strategis nasional yang manfaatnya bukan hanya untuk warga Baubau, tetapi juga untuk wilayah sekitar seperti Kabupaten Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah,” kata Amalia penuh harap.
Sebagai bentuk apresiasi, Amalia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Baubau yang telah memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan Bandara Betoambari.
“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Baubau, khususnya Bapak Wali Kota H. Yusran Fahim yang sudah menunjukkan perhatian besar terhadap pembangunan Bandara Betoambari demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berkat perhatian tersebut, kini harga tiket pesawat rute Baubau–Makassar jauh lebih terjangkau.
“Sebelumnya pesawat yang sandar di Baubau hanya satu, dan harga tiket luar biasa mahalnya. Sekarang sudah ada pesawat Boeing dengan tiket yang turun hingga seratus persen. Ini bukti nyata perhatian Wali Kota Baubau terhadap masyarakat,” katanya bangga.
Terakhir, Amalia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam menyukseskan proyek besar ini. Ia menyebut bahwa pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga telah membantu pembiayaan yang memungkinkan pesawat Boeing mendarat di Bandara Betoambari.
“Itu juga sangat membantu, dan kami berharap sinergi seperti ini terus berlanjut agar Baubau semakin maju dan menjadi pusat konektivitas di jazirah Tenggara Sulawesi,” tutupnya.
Laporan: Alyakin
