Tenaga “Siluman dan Titipan” Mengguncang Paruh Waktu Baubau


Baubau, madingsutra.com — Suasana di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata, Jumat (7/11/2025), memanas. Ratusan tenaga paruh waktu turun menuntut kejelasan status mereka. Keresahan yang lama dipendam akhirnya meledak di hadapan wakil wali kota baubau, menunjukkan kekecewaan yang tak bisa lagi dibungkam.
Awalnya, Asisten III Setda Baubau menerima massa aksi, namun pertemuan itu berakhir tanpa jawaban tegas. Ketegangan memuncak ketika para tenaga paruh waktu bersiap meninggalkan ruangan. Situasi baru mereda setelah Wakil Wali Kota, Wa Ode Hamisina Bolu, turun tangan dan memimpin dialog panjang yang menyingkap banyak hal di balik proses pengusulan tenaga paruh waktu.
“Kalau dibilang terlambat, tidak terlambat. Terlambat itu kalau sudah ditutup baru kita masukkan. Kami hanya memastikan proses verifikasi dilakukan dengan teliti dan sesuai aturan,” tegas wakil wali kota baubau, Wa ode Hamsina Bolu.
Fokus utama pemerintah kota (Pemkot) bukan isu keterlambatan, melainkan fenomena “tenaga siluman” dan titipan pejabat yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan orang jika tidak diawasi ketat. Verifikasi dilakukan agar tenaga yang benar-benar bekerja terlindungi dan praktik curang tidak merugikan rakyat.
Koordinator Aksi, La Ode Triad, menyoroti kasus di Dinas BKKBN: dari 129 tenaga magang aktif, hanya 14 diusulkan. Triad menekankan bahwa persoalan bukan pada jumlah 1.881 yang diverifikasi, tapi pada mereka yang tidak diusulkan, yang bisa memicu gelombang baru pasca-pengumuman.
“Persoalannya bukan di 1.881 yang diverifikasi, tapi bagaimana nasib mereka yang tidak diusulkan? Kami ingin kepastian agar kejadian lama tidak terulang dan hak teman-teman terlindungi,” tegas Triad.
Seorang tenaga paruh waktu, ER dari Kecamatan Bungi, mengungkap praktik titipan. Nama baru muncul saat pemberkasan, termasuk yang bukan pegawai aktif. “Harus ada hasil verifikasi yang jelas agar kejadian lama tidak terulang,” kata ER.
menanggapi hal itu, orang nomor dua di kota baubau mengakui bahwa meskipun sistem ada, kesalahan dan kecurangan tetap mungkin terjadi. Bahkan P3K yang diangkat Februari lalu, sekitar 300 orang, tetap dievaluasi.
“Kalau ASN tidak bekerja benar, bisa diberhentikan. P3K apalagi. Evaluasi dilakukan, peringatan 1, 2, 3, sesuai aturan. Anggaran rakyat tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menceritakan pengawasan ketat yang dilakukan sampai dini hari di BKD untuk memastikan tidak ada manipulasi data. “Semua tim verifikasi dari OPD diperiksa ulang. Jika ada kekeliruan yang lolos, laporkan. Jangan ada titipan atau tenaga siluman,” tegasnya.
Ia menyatakan, verifikasi yang ketat bukan sekadar prosedur, tapi perlindungan bagi tenaga yang bekerja dengan benar. “Semakin ketat verifikasi, semakin jelas siapa yang benar-benar aktif. Tenaga kesehatan maupun guru tidak perlu bersaing dengan siluman,” tambahnya.
Semua langkah verifikasi, kata wakil Wali Kota, bertujuan menjaga integritas dan memastikan hak tenaga paruh waktu tidak dicurangi oleh praktik titipan atau penyalahgunaan jabatan.
“Diangkat dan SK sudah keluar bukan berarti selesai. Kalau ada yang siluman atau titipan, laporkan segera. Kami akan evaluasi dan hentikan. Tidak ada yang bisa lolos dari prosedur yang tidak benar,” tandasnya.
laporan: Alyakin
