Sultan Buton Titip Pemekaran Kepton kepada DPD RI


Baubau, madingsultra.com — Pagi itu, halaman depan Masjid Agung Keraton Buton tampak lebih ramai dari biasanya. Di tengah hembusan angin dari puncak benteng terluas di dunia, Sultan Buton ke-41, Ir. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU, berdiri mengenakan pakaian adat kebesaran Kesultanan Buton. Warnanya yang tegas dan motifnya yang sarat simbol adat menjadikan sosoknya pusat perhatian sebelum ia melangkah menuju Baruga Kesultanan, tempat forum penting hari itu digelar.
Ir. L.M. Sjamsul Qamar yang juga rektor disalah satu perguruan tinggi di Jazirah Kepton juga hadir bukan hanya sebagai pemimpin adat, tetapi juga sebagai akademisi yang memahami kebutuhan pembangunan wilayah.
Kehadiran wakil ketua DPD RI dan anggotanya di baruga dalam benteng keraton buton di provinsi sulawesi tenggara disambut hangat oleh Sultan Buton ke 41,Ir. L.M. Sjamsul Qamar beserta perangkat adat.
Di dalam baruga, para kepala daerah Jazirah Kepton, perangkat adat, akademisi, dan anggota Komite I DPD RI telah berkumpul. Forum itu menjadi ruang penting bagi Sultan Buton serta perangkat adat untuk kembali menyuarakan aspirasi besar yang telah lama hidup di masyarakat tentang pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).

Ir. L.M. Sjamsul Qamar menegaskan, bahwa harapan pembentukan Provinsi Kepton telah berlangsung sejak awal berdirinya Kota Baubau pada 2001. Berbagai dokumen usulan dan proposal pemekaran sudah disusun dan diajukan berkali-kali, namun prosesnya terus tertahan oleh berbagai pertimbangan, termasuk moratorium pemekaran daerah.
“Kalau bisa sesegera mungkin, karena cukup lama, bisa seperti empat provinsi papua, moratorium, saya kira bisa dengan alasan strategis nasional, buton bisa mekar, jadi itu yang kita harapkan.” kata Ir. L.M. Sjamsul Qamar ketika di konfirmasi sejumlah awak media usai forum di baruga benteng keraton, Senin (17/11/2025).
Disamping itu, Ia mengingatkan kembali komitmen sejarah antara pemerintah pusat dan Sultan Buton ke-38 yang menyerahkan kekuasaan Kesultanan kepada Republik Indonesia. Komitmen itu termasuk janji untuk kesejahteraan masyarakat buton.
“Sejak awal memang kesultanan buton bergabung dengan NKRI dan itu ada janji-janji, lama, pemerintah indonesia dan sultan 38, terakhir menyerahkan kekuasaanya ke pemerintah” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Kepton memberikan harapan terhadap DPD RI agar mendorong percepatan pemekaran kepulauan buton (Kepton).
“Semoga janji pembentukan kepton dapat terwujudkan, demi kesejatraan masayarakat” harapnya.
Pertemuan di baruga dalam benteng keraton merupakan agenda kunjungan kerja Komite I DPD RI dengan pembahasan Inventarisasi Materi Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara lembaga Kesultanan Buton dan DPD RI demi kesejahteraan masyarakat Kepton.
Laporan: Alyakin
