Soal Laporan LBH Pospera, Pj Sekda Baubau Tak Tanggapi Dua Nama

0
Soal Laporan LBH Pospera, Pj Sekda Baubau Tak Tanggapi Dua Nama
👁️ 72 dibaca
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau La Ode Darusalam. (Foto:Alyakin)

Baubau, madingsultra.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menanggapi langkah Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat (LBH Pospera) yang secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Selasa (16/12/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau La Ode Darusalam menilai bahwa persoalan yang mencuat bukan merupakan unsur kesengajaan ataupun manipulasi data di tingkat daerah. Namun persoalan tersebut murni disebabkan kesalahan sistem pada aplikasi pusat yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Silakan saja kalau disebut ada dugaan honorer siluman, tetapi dari Pemkot Baubau itu murni kesalahan sistem dari KemenPAN-RB, bukan di daerah,” tegas PJ Sekda Baubau La Ode Darusalam ketika ditemui madingsultra.com di ruang kerjanya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskan, nama-nama tenaga honorer yang diusulkan Pemkot Baubau dikirim melalui aplikasi resmi KemenPAN-RB. Dari proses tersebut, Pemkot Baubau mengusulkan sebanyak 1.881 orang dan telah mendapatkan penetapan sesuai mekanisme.

Pengusulan dilakukan dalam format yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data bersumber dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilengkapi tanda tangan kepala OPD sebagai bentuk pertanggung jawaban administrasi.

Dalam proses penelusuran ditemukan tiga nama yang tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau. Ketiga nama tersebut masing-masing bernama Hastia, Hasniah, dan Rosidah.

Secara psikologis, lanjutnya, kepala BPBD Kota Baubau tentu terkejut karena ke tiga nama ini tiba-tiba muncul, padahal tidak pernah diusulkan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari BPBD.

“Kami sampaikan bahwa ketiga nama tersebut bukan tenaga honorer BPBD. Mereka justru merupakan tenaga honorer yang benar-benar aktif bekerja di kelurahan Katobengke dan Kelurahan Lipu,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan pula kesalahan sistem pada sejumlah data administrasi, seperti hilangnya penulisan gelar akademik misalnya S.Pd dan S.Sos serta ketidaksesuaian penulisan nama yang tidak tersambung dengan nama orang tua sebagaimana tercantum dalam dokumen asli.

Atas temuan itu, pihaknya menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna melakukan koreksi dan sinkronisasi data agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Terkait dua nama di Kantor Kecamatan Bungi, Ibink Suhfien dan La Ode Muhamad Rusdin yang dimasukkan dalam laporan LBH Pospera ke Kejari Baubau. Penjabat Sekda Kota Baubau, La Ode Darusalam tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menilai laporan tersebut masih bersifat perorangan sehingga belum dapat digeneralisasi sebagai persoalan menyeluruh.

Sebagai informasi, pengusulan 1.881 tenaga honorer dilakukan berdasarkan hasil verifikasi tim verifikator daerah dan disampaikan sesuai ketentuan serta ditetapkan pemerintah pusat.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *