Polres Baubau Berhasil Amankan 360,88 Gram Sabu Sepanjang 2025


Baubau, madingsultra.com — Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil menyita 360,88 gram sabu dari pengungkapan 17 kasus narkoba dan seluruh perkara dituntaskan hingga tahap II atau penyelesaiannya 100 persen.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Polres Baubau, Rabu (31/12/2025), data Polres Baubau menunjukan adanya peningkatan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pengungkapan narkoba tahun 2024 sebanyak 186,15 gram sabu, dan pada tahun 2025 sebanyak 360,88 gram sabu. Kasus ini didominasi oleh pelaku berusia 21 hingga 29 tahun,” ungkap Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat.
Berdasarkan data, jumlah tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Baubau pada tahun 2025 tercatat sebanyak 17 jumlah tindak pidana (JTP), sama dengan tahun 2024. Seluruh perkara tersebut telah diselesaikan hingga tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Baubau Iptu Joni Arani menjelaskan bahwa mayoritas pelaku penyalahgunaan narkotika merupakan kelompok usia produktif. Bahkan, pelaku termuda yang diamankan berusia 18 tahun.
“Rata-rata pelakunya berada di usia produktif, dan yang terendah usianya 18 tahun,” ujarnya.
Untuk kategori barang berbahaya lainnya, Polres Baubau mencatat nihil sepanjang periode 2024 hingga 2025.
Dalam upaya pencegahan, Polres Baubau terus mengintensifkan koordinasi dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba serta imbauan melalui media sosial resmi kepolisian. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran narkoba.
Ke depan, Polres Baubau di bawah komando AKBP Mayestika Hidayat diharapkan terus memperkuat penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Baubau.
Laporan: Alyakin
