Pemkot Baubau Terima Kunjungan BPKP Sultra, Bahas Akuntabilitas Keuangan dan SPIP


Baubau, madingsultra.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menerima kunjungan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka penguatan akuntabilitas keuangan, pembangunan daerah serta peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Darusalam, mengatakan pertemuan tersebut bukan merupakan rapat koordinasi biasa, melainkan forum penyampaian dan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan Pemkot Baubau yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
“Tujuannya bukan rapat koordinasi biasa, tetapi untuk menyampaikan beberapa kegiatan tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Baubau,” ungkap Sekda Baubau La Ode Darusalam ketika di konfirmasi madingsultra.com di kantor Wali Kota Baubau, (3/2/2026).
Ia menjelaskan, BPKP memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kualitas sistem pengelolaan yang ada.
“BPKP bertujuan mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, bagaimana upaya kabupaten/kota menguatkan kualitas sistem yang ada, termasuk peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta memberikan asistensi mitigasi risiko dan pencegahan potensi penyimpangan anggaran,” jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkot Baubau menerima penyampaian materi terkait tata kelola keuangan dan pembangunan daerah agar laporan akuntabilitas dapat berjalan dengan baik, SPIP dapat terlaksana secara optimal serta mitigasi risiko diterapkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
La Ode Darusalam menegaskan, peran BPKP sangat penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Baubau, khususnya pada aspek akuntabilitas dan transparansi.
“Akuntabilitas dan transparansi menjadi hal yang utama. Karena itu, kehadiran BPKP sangat berarti bagi kami untuk memberikan gambaran apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota Baubau ke depan,” katanya.
Menurutnya, BPKP memberikan arahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemkot Baubau pada tahun 2026 agar akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, BPKP menilai pelaksanaan kegiatan Pemkot Baubau pada tahun 2025 telah berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, BPKP juga menyoroti proporsi belanja pegawai yang masih tinggi.
“Kami disampaikan bahwa apa yang dikerjakan Pemerintah Kota Baubau pada tahun 2025 secara umum sudah sesuai. Namun, belanja pegawai dinilai masih tinggi, mencapai sekitar 51 persen, sehingga BPKP menekankan agar ke depan belanja pegawai dapat diturunkan,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, kunjungan BPKP tidak hanya dilakukan di Kota Baubau, tetapi melakukan kunjungan di Kabupaten Buton.
Laporan: Alyakin
