Paruh Waktu Tunggu Kepastian, Wawali Baubau Beri Harapan


Baubau, madingsultra.com — Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu turun langsung menemui tenaga P3K paruh waktu yang kembali mendatangi kantor wali kota, Kamis (11/12/2025) untuk menunggu kepastian pengumuman dan penetapan statusnya dari Kementerian PAN-RB.
Orang nomor dua di Kota Baubau itu berdiri di hadapan para tenaga paruh waktu yang duduk di halaman kantor wali kota baubau yang memahami kegelisahan mereka. Ia menyaksikan sendiri keprihatinan dan kegundahan yang tampak di wajah mereka, situasi yang muncul karena kepastian dari pemerintah pusat belum dikeluarkan.
“Teman-teman datang dengan keprihatinan, kegelisahan, bahkan mungkin kemarahan. Itu wajar karena ini menyangkut masa depan kalian. Tapi di sisi lain, kami sebagai kepala daerah juga terbebani. Kalau keputusan ini terus lambat, kami juga bingung. Diusulkan karena dibutuhkan,” terang Wa ode Hamsinah Bolu kepada calon tenaga paru waktu.
Dihadapan para tenaga paruh waktu, ia menyampaikan, pemerintah daerah tidak dapat memberikan jawaban yang lebih cepat maupun pasti. Proses penetapan berada dalam kewenangan pemerintah pusat sementara Kabupaten/kota dan provinsi memiliki ruang lingkup kewenangan masing-masing sehingga Pemkot Baubau hanya bisa menunggu hasil resmi dari pusat.
“Ada ruang lingkupnya. Ada domain wali kota, gubernur, dan ada domain pusat. Sepanjang yang menjadi kewenangan kota sudah kami lakukan. Kami berkomunikasi terus, kita maksimalkan dan kami sudah kerjakan, Clear,” tegasnya.
Menariknya, mantan anggota DPD RI yang saat itu tengah memberikan semangat kepada para tenaga paruh waktu tiba-tiba menerima telepon dari BKN Pusat melalui PIC Kota Baubau, yang menyampaikan adanya perkembangan signifikan terkait proses penetapan.
“Alhamdulilah, hari ini ada juga kejelasan, artinya ada progres yang lebih sigfinikan untuk kota baubau. Tapi saya belum bisa sebut lebih jelas karena baru lewat telfon, kita harap besok (Jumat-Red) sudah tertulis. Insyaalah kita bisa konfrensi pers mencapai langka yang lebih maju dan lebih pasti, yang kami dengarkan tadi itu suatu kepastian positif.” ungkap Wa Ode Hamsina Bolu ketika ditemui sejumlah awak media usai memberikan semangat kepada tenaga paru waktu.

Pemerintah Kota Baubau di bawah kepeminpinan Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu telah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji P3K paru waktu sekitar 1.881 orang, yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.
“Insyaallah aman. Karena kami membutuhkan tenaga paruh waktu dan sudah mengalokasikan anggarannya. Tidak ada masalah,kami sudah pikirkan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan tenaga P3K Paruh Waktu, La Ode Triad, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan aksi demonstrasi, melainkan bentuk keprihatinan atas ketidakpastian status tenaga P3K paru waktu.
“Hari ini, kami datang tidak butuh diskusi lagi, karena sudah terlalu banyak yang kami diskusikan, yang kami tunggu adalah eksekusi, dan realisasi pengunguman terhadap paru waktu. Itu saja.” terangnya.
Para tenaga paru waktu datang mengenakan pakaian serba hitam dan menyalakan lilin sebagai simbol, hitam adalah tanda duka sementara lilin melambangkan proses yang terang dan transparan. Mereka mengaku rela duduk dan menunggu hingga 24 jam di halaman kantor ketimbang terus mengabdi selama 13 tahun tanpa kejelasan yang pasti mengenai status mereka.
“Kita sudah terlalu lama dengan janji janji, katanya nanti nanti, akan-akan dan kami upayakan, yang kami butuh kapan, sebab Kalau pengumuman keluar Januari 2026, itu bukan opsi. Itu malapetaka. Karena setelah 15 Desember ada tahapan lagi sampai 20 Desember untuk pengusulan NIPK,” ujarnya.
Mantan Aktivis itu menjelaskan, bahwa batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) jatuh pada 15 Desember 2025, sementara proses administrasi lainnya seperti SKCK dan Surat Keterangan Sehat akan menumpuk jika penetapan terlambat.
“Saran saya, wali kota turun langsung ke Kemenpan RB untuk meminta penetapan bagi Kota Baubau dan segera mengeluarkan pengumuman. Kalau memang betul wali kota telah membentuk tim bersama pemerintah, DPRD, dan Inspektorat. Jika perlu panggil perwakilan paruh waktu ke Jakarta seperti yang dilakukan Bombana. Itu langkah konkret. Kalau biayanya di luar anggaran APBD, biarkan kami paruh waktu yang menanggungnya,” ujarnya.
Kendati demikian, jumlah tenaga paruh waktu yang diusulkan sebanyak 1.881 orang, sementara data pangkalan mencapai sekitar 2.500 orang sehingga terdapat selisih sekitar 700 orang. Beberapa instansi hanya mendapat porsi kecil dalam usulan tersebut. Misalnya, BKKBN memiliki 129 tenaga namun yang diusulkan hanya 14 orang, sementara puskesmas yang membutuhkan tenaga kesehatan justru hanya diusulkan tujuh orang.
Bahkan muncul dugaan adanya “guru siluman”, yakni formasi yang tidak sesuai kebutuhan namun tetap tercantum dalam pendataan. Hal itu membuka peluang terjadinya “penumpang gelap” dalam proses pengusulan oleh pemerintah kota baubau.
Sebagai informasi tambahan, dugaan pembuatan Surat Pertanggung jawaban Mutlak (SPJM) mestinya bukan kadis, tetapi oleh orang nomor satu di Kota Baubau. Dengan akumulasi 1.881 tenaga paruh waktu karena bertanggung jawab terhadap anggaran, penerbitan Surat Keputusan (SK), dan penempatannya adalah Wali Kota. Namun penempatannya justru ditandatangani oleh Penjabat Sekda.
Laporan: Alyakin
