Nasib Honorer Baubau Bergantung SPTJM Wali Kota, DPRD Akan Panggil Pemda

0
Nasib Honorer Baubau Bergantung SPTJM Wali Kota, DPRD Akan Panggil Pemda
👁️ 233 dibaca
Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Ardiansyah Farmin, S.T (Foto: Alyakin)

Baubau, madingsultra.com — Nasib tenaga honorer Kota Baubau yang tidak lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW) tahun 2025 masih menunggu kejelasan. Salah satu peluang yang masih terbuka adalah pengusulan data susulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pemerintah daerah.

Tanda tangan Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, pada SPTJM menjadi dasar administratif yang dapat membuka peluang bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum diusulkan untuk dapat dipertimbangkan kembali.

Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Ardiansyah Farmin, S.T mengatakan, DPRD telah menerima dan mendengarkan aspirasi tenaga honorer P3K-PW serta menyampaikannya kepada Komisi II DPRD.

“Kemarin (Senin-Red) kami sudah mendengarkan apa yang menjadi keinginan teman-teman PPPK Paruh Waktu dan telah kami sampaikan ke Komisi II. Selanjutnya kami akan memanggil pihak pemerintah daerah untuk melakukan klarifikasi,” kata Ardiansyah Farmin ketika di konfirmasi madingsultra.com di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, DPRD juga akan melakukan konsultasi ke KemenPAN-RB untuk memperoleh kejelasan terkait tenaga honorer yang tidak lolos atau belum terakomodir dalam skema P3K-PW tahun 2025.

“Dalam waktu dekat kami akan berkonsultasi ke KemenPAN-RB terkait kejelasan tenaga honorer yang tidak lolos atau belum terakomodir pada tahun 2025,” ujarnya.

Terkait SPTJM, Politisi PDIP Perjuangan itu menyampaikan, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun pihaknya berharap adanya kebijakan dari kepala daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“SPTJM itu domainnya pemerintah. Kami berharap wali kota dapat mengusulkan data susulan ke KemenPAN-RB dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kemampuan daerah,” jelasnya.

Mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Ardiansyah menegaskan, keputusan tersebut harus melalui mekanisme rapat DPRD dan tidak dapat diputuskan secara sepihak.

“Harus melalui rapat. Tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk membentuk pansus,” katanya.

Ia menanggapi kedatangan tenaga honorer ke DPRD yang berlangsung secara spontan dan tidak formal. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan telah didengarkan dan diteruskan kepada pimpinan DPRD.

“Kedatangan tenaga honorer bersifat tidak formal. Mereka menyampaikan keinginannya dan sudah kami dengarkan, serta saya sampaikan kepada pimpinan DPRD,” ujarnya.

Ardiansyah berharap tenaga honorer calon P3K-PW tetap bersabar dan terus berupaya menunggu proses yang sedang berjalan.

“Saya berharap teman-teman tetap bersabar, berikhtiar, dan berdoa. Perjuangan ini belum berakhir dan masih ada peluang,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar tenaga honorer yang tidak lolos dapat diusulkan kembali melalui data susulan ke KemenPAN-RB dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah melalui SPTJM yang di tanda tangani Wali Kota Baubau H Yusran Fahim.

“Harapannya, yang tidak lolos bisa diusulkan lewat data susulan di KemenPAN-RB, disertai kebijakan wali kota melalui SPTJM sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan,” katanya.

Sementara itu, DPRD Kota Baubau memastikan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

“Dalam proses pembahasan APBD tahun 2026, DPRD telah menetapkan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Laporan: Alyakin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *