Mahasiswa Unjuk Rasa, Soroti Isu Lingkungan, Temuan BPK, dan Dugaan Rokok Ilegal

0
Mahasiswa Unjuk Rasa, Soroti Isu Lingkungan, Temuan BPK, dan Dugaan Rokok Ilegal
👁️ 53 dibaca
Asisten I Setda Baubau, La Ode Aswad berdialog dengan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Baubau, Senin (24/11/2025). (Foto:Alyakin)

Baubau,madingsultra.com — Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Boikot (Gembok) Demokrasi, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Forum Aksi Mahasiswa Kepulauan Buton (FAM Kepton) menggelar aksi unjuk rasa di kantor wali Kota Baubau, Senin (24/11/2025). Masing-masing aliansi membawa isu berbeda yang dianggap penting untuk segera ditindaklanjuti pemerintah kota (Pemkot) Baubau.

Isu yang disorot Gembok Demokrasi adalah maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal di Kota Baubau. Mereka menilai beberapa jenis rokok seperti HMIN dan Smit diduga beredar luas tanpa bea cukai sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sementara untuk jenis rokok Rolling masih perlu dipastikan apakah memiliki pita cukai atau tidak.

“Rokok itu diduga tidak ada pajaknya, kalau tidak ada pajak negara itu menjadi keuntungan siapa?”ungkap jendral lapangan, Andi Putra.

Ia menilai peredaran rokok ilegal di kota benteng terluas di dunia tidak boleh disepelekan karena dapat melemahkan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat. Disejumlah daerah rokok yang diduga ilegal sudah dimusnakan.

Sementara Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan membawa isu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tiga paket proyek Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau, khususnya pada pemeliharaan taman di Kota Mara karena adanya kekurangan volume. Temuan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

“isu terkait temuan BPK, dimana terdapat tiga paket pekerjaan di DLH tentang pemeliharaan taman kota mara, terdapat kekurangan volume yang cukup wau dalam temuan tersebut, dan sebenarnya sudah selesai pengembalian kerugian negara” katanya.

Sedangkan, Forum Aksi Mahasiswa Kepulauan Buton (FAM Kepton) menyoroti dugaan keberadaan tambang galian C ilegal di wilayah Waborobo Kota Baubau yang diduga belum memiliki IUP.

“Teradapat tambang yang diduga ilegal namun tetap beroperasi di kota baubau, tapi sampai sampai hari ini belum ditertibkan,sementara tambang diduga belum memiliki IUP” katanya.

Adanya aksi unju rasa di kantor Wali kota Baubau, Asisten I Setda Baubau La Ode Aswad turun langsung menemui masa aksi. Dalam dialog, Ia menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan kritik dan pandangan kepada pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada adik-adik sekalian yang sudah menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat,” ujarnya.

Tentang temuan BPK, ia menjelaskan bahwa urusan teknis berada pada OPD terkait agar bisa menberikan penjelasan. “Tentu OPD teknis yang paling paham mekanismenya. Mereka yang mengetahui secara rinci bagaimana proses pengembaliannya,” ujarnya.

Mengenai isu dugaan rokok ilegal, Mantan Kadis Pendidikan Kota Baubau, La Ode Aswad meminta masa aksi untuk melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum (APH) jika menemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Kalau memang ada yang melanggar ketentuan, silakan dilaporkan. Pemerintah mendengar dan menjadikan aspirasi ini sebagai masukan dan disampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.

laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *