Kapal Tanpa Nakhoda: Dua Tahun Kekosongan Sekda Baubau

0
Kapal Tanpa Nakhoda: Dua Tahun Kekosongan Sekda Baubau
👁️ 105 dibaca

Catatan Redaksi — oleh Alyakin

Kapal Tanpa Nakhoda: Dua Tahun Kekosongan Sekda Baubau. Jumat (07/11/2025)

Baubau, kota pesisir yang biasanya tenang, kini seolah kehilangan keseimbangan. Di pelabuhan, kapal nelayan masih menepi dengan hasil laut dan kisah harian, tetapi di ruang pemerintahan, satu kursi penting tetap kosong. Sekretaris Daerah, poros koordinasi birokrasi, tak juga memiliki pemimpin definitif.

Pemerintahan kota ibarat kapal besar tanpa nakhoda. Mesin masih berputar, layar tetap terkembang, tetapi arah pelayaran kabur. Perintah datang silih berganti dari ruang rapat ke meja tanda tangan yang berubah-ubah. Sementara rakyat hanya melihat ombak keputusan yang tak menentu.

Dua tahun sudah Baubau berlayar dalam kabut administratif. Wali kota berganti, pejabat silih berganti, namun kursi Sekda tak pernah berlabuh pada satu nama pasti. Setiap pelantikan hanyalah tambatan sementara, seakan kapal besar itu berhenti di pelabuhan tanpa tahu kapan berangkat.

Padahal jabatan Sekda bukan sekadar urusan administrasi. Ia adalah pusat kendali koordinasi OPD, penentu ritme kerja pemerintahan. Tanpa kepastian jabatan itu, birokrasi kehilangan kompas. Keputusan penting tertunda, dan arah kebijakan terombang-ambing di tengah arus kepentingan.

Maret 2023, PJ Sekda pertama di era transisi, MZ Tamsir Tamim, mencoba menambal lubang kebijakan yang tertinggal. Ia hanya bertahan dua bulan. Setelahnya, tongkat diserahkan kepada Sitti Munawar, yang dilantik langsung oleh Wali Kota La Ode Ahmad Monianse di Aula Palagimata.

Harapan sempat muncul, semoga jabatan segera definitif. Namun waktu kembali memutar nasib. Tak lama kemudian, posisi berpindah kepada Saido Bonsai, lalu kepada La Ode Fasikin. Baubau terus berputar di poros jabatan sementara, tanpa arah pelayaran yang pasti.

Agustus 2024, jabatan Sekda berpindah kepada La Ode Aswad, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda. Pelantikan oleh PJ wali kota baubau Muh Rasman Manafi di Aula Palagimata menandai fase transisi penting dalam tubuh birokrasi kota. Kepercayaan itu berlanjut pada November tahun yang sama, menegaskan konsistensi peran Aswad dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan penyusunan APBD di tengah masa politik yang berubah.

Namun, roda administrasi terus berputar. Jabatan Penjabat Sekda kemudian kembali berpindah kepada La Ode Fasikin yang dilantik wali kota definitif, membuka babak baru dalam dinamika birokrasi Baubau. Pergantian ini menegaskan betapa posisi strategis itu masih menjadi ruang tarik-menarik kepentingan, di tengah harapan agar kapal pemerintahan tetap berlayar dalam arah yang pasti dan stabil.

Hingga akhirnya, Mei 2025, Gubernur Sultra menerbitkan SK Nomor 100.3.3.1/150 yang menunjuk Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si sebagai Pj Sekda. Lima bulan kemudian, SK itu diperpanjang. Kursi kini diisi, tapi tetap dengan label “Penjabat” — simbol dari ketidakpastian yang berkepanjangan.

Selama dua tahun, roda pemerintahan berjalan di atas landasan yang rapuh. Di ruang rapat, pejabat baru datang dengan semangat, namun kebijakan jarang berlanjut. Proyek tertunda karena setiap keputusan berhenti di meja tanda tangan sementara yang tak berani melangkah jauh.

Di balik meja birokrasi, aroma tarik-menarik kepentingan terasa nyata. Antara loyalitas, politik, dan hukum kepegawaian, Baubau terjebak dalam pusaran yang membuat publik lelah menunggu kepastian. Masyarakat bertanya, kapan kapal ini akhirnya punya nakhoda tetap?

September 2024, seleksi jabatan Sekda resmi dibuka. Sepuluh calon maju membawa visi dan makalah. Ujian digelar di Kendari di bawah pimpinan Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio. “Kami bekerja profesional,” katanya kala itu. Tapi ombak administrasi lagi-lagi menunda pelayaran.

Tiga nama akhirnya lolos seleksi akhir, La Ode Aswad, Sitti Munawar, dan Suarmawati. Berkas mereka telah dikirim ke BKN melalui Pj Wali Kota Dr. Muh Rasman Manafi. Namun sejak hari itu, hasilnya tak pernah terdengar lagi, seperti surat yang dikirim ke laut lepas tanpa alamat.

BKPSDM Kota Baubau menegaskan berkas sudah lengkap dan tinggal menunggu persetujuan teknis. Tetapi waktu berlalu, dan penantian tetap panjang. Proses hukum dan birokrasi yang lamban kini menjadi simbol ketidakberdayaan tata kelola daerah.

Padahal Pasal 117 Ayat (1) UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 jelas menyebut jabatan pimpinan tinggi harus diisi pejabat hasil seleksi terbuka. Pejabat sementara hanya boleh menjabat tiga bulan, diperpanjang sekali. Tapi di Baubau, dua tahun sudah batas itu ditinggalkan begitu saja.

Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk kealpaan institusional. Setiap bulan tanpa kepastian berarti penundaan tanggung jawab. Setiap perpanjangan SK hanyalah tambalan bagi kapal yang bocor, menunda karam, tapi tak memperbaiki arah.

Baubau yang dulu dikenal tertib kini kehilangan wibawa. Kapal pemerintahan yang dulu kokoh kini oleng, bukan karena badai besar, tapi karena dibiarkan tanpa kendali terlalu lama. Rakyat melihat kapal masih berlayar, padahal sebenarnya hanya berputar di tempat yang sama.

Kekosongan Sekda telah menjadi simbol krisis kepemimpinan administratif. Dalam setiap surat keputusan baru, pemerintah tampak menambal luka lama tanpa benar-benar menyembuhkan. Program pembangunan tertunda, koordinasi melemah, dan semangat kerja meredup.

Apakah memang sulit mencari sosok terbaik di kota ini? Ataukah yang sulit adalah melepaskan kepentingan yang melingkari kursi itu? Pertanyaan itu bergema di warung kopi, di media sosial. Semua menatap kursi kosong itu — simbol kehilangan arah.

Redaksi melihat, kepastian jabatan bukan hanya urusan birokrasi, tetapi cermin kehormatan pemerintahan. Sebab kota yang menunda keputusan berarti menunda masa depannya sendiri. Ketegasan adalah kompas utama, bukan sekadar formalitas administrasi.

Dalam falsafah Buton, kepemimpinan sejati bukan soal siapa duduk di kursi, tapi bagaimana menjaga keseimbangan. Kapal harus memiliki nakhoda yang mampu mengarahkan seluruh OPD dengan bijak, memastikan arah jelas, dan melewati gelombang politik serta administratif yang bergelora.

Sudah saatnya Baubau menatap cermin sejarah. Kesultanan Buton dikenal karena ketegasan hukum dan keadilan adat. Kini, prinsip itu kabur di balik meja birokrasi dan tanda tangan pejabat sementara. Kapal harus kembali memiliki nakhoda untuk menjaga kehormatan dan stabilitas pemerintahan.

Baubau menunggu nakhoda sejati. Kapal ini tak boleh terus berlayar tanpa arah di laut birokrasi. Gubernur Sultra dan Wali Kota Baubau mesti menuntaskan kekosongan Sekda, menegakkan aturan, dan memulihkan wibawa pemerintahan. Sebab kota tanpa kepastian akan perlahan kehilangan kepercayaan rakyatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *