Jalan Lingkar Baubau ‘Kritis’, Pemkot Terima Beban

0
Jalan Lingkar Baubau ‘Kritis’, Pemkot Terima Beban
👁️ 216 dibaca
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Abdul Karim di temui di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025). (foto:Alyakin)

Baubau, madingsultra.com — Mega proyek jalan lingkar Baubau kembali bermasalah pada dua titik berbeda. Diduga Ruas yang dikerjakan PT Merah Putih Alam Lestari ambruk dan nyaris putus, sementara ruas pekerjaan PT Meutia Segar, yang telah diperbaiki pada 2024, kembali retak dan hampir ambruk. Seluruh kerusakan tersebut kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

Kepala Dinas PUPR Kota Baubau, Abdul Karim, tak menampik kekacauan ini. Ia menjelaskan bahwa dua ruas proyek tersebut sudah bermasalah sejak tahap PHO, hingga BPK RI menolak memeriksa dan justru merekomendasikan perbaikan.

Dinas PUPR kemudian memfasilitasi perbaikan karena kedua perusahaan masih memiliki dana yang belum dicairkan, PT Merah Putih Alam Lestari sekitar Rp1 miliar lebih dan PT Meutia Segar sekitar Rp13 miliar pada tahun 2024.

Kondisi jalan lingkar Baubau yang ambruk dan nyaris putus di ruas yang diduga dikerjakan PT Merah Putih Alam Lestari. (Foto: Alyakin)

“Waktu itu rekomendasi jelas, lakukan perbaikan. Seharusnya anggarannya sudah dicairkan, tetapi dana retensinya kami tahan untuk pemeliharaan. Jangan sampai kerusakan bertambah besar, jadi anggarannya kami tahan dan kami minta untuk diperbaiki,” jelas Kadis PUPR, Abdul Karim, ketika ditemui madingsultra.com di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).

Setelah perbaikan selesai dan Inspektorat menyatakan pekerjaan tuntas, sisa pembayaran dicairkan. Namun enam bulan kemudian, ruas PT Meutia Segar kembali retak dan nyaris ambruk. Kepala Dinas PUPR menyebut kondisi alam sebagai faktor utama kerusakan ulang.

“Tugas penyedia hanya sampai masa pemeliharaan. Itu kondisi alam begitu, karena mereka juga sudah sesuai kontrak,” kata Karim.

Instansi pengawas dan penegak hukum telah melakukan pemeriksaan, menghitung nilai pengembalian, dan masing-masing telah menindaklanjutinya. Menurutnya, seluruh proses pengembalian kerugian negara untuk PT Merah Putih Alam Lestari dan PT Meutia Segar sudah dilakukan berdasarkan audit Inspektorat.

“Polisi dan Inspektorat melakukan pemeriksaan, menghitung nilai pengembalian, Semua sudah ditindaklanjuti untuk pengembalian kerugian negara berdasarkan audit,” kata karim

Serah terima akhir proyek antara penyedia pekerjaan dan pihak Dinas PUPR sudah dilakukan. Namun laporan masyarakat sehingga proses ini ditangani pihak kepolisian.

“Sudah selesai serah terima akhir. Karena masa pemeliharaan sudah selesai, pekerjaan diperiksa dan ini sudah masuk ranah kepolisian, ada pengaduan masyarakat,” jelas Karim.

Ruas jalan lingkar Baubau kembali mengalami kerusakan, retak, dan nyaris ambruk setelah diperbaiki pada 2024. (Foto: Alyakin)

Pemerintah menyatakan akan menangani kembali jalan tersebut, namun pelaksanaan tergantung pada anggaran daerah, kemungkinan pada 2026. Sementara itu, jalan tetap mengalami kerusakan, meski sebelumnya masih dapat digunakan warga.

“Kemarin sempat digunakan, namun hari ini ada jalan yang ambruk dan nyaris putus. Kita juga sangat menyesalkan kondisi ini,” kata Karim.

Karim menjelaskan, proyek jalan lingkar ini adalah proyek tahun 2022, terdiri atas empat ruas dengan anggaran sekitar Rp40 miliar per ruas, dibiayai dari pinjaman daerah. Ia menegaskan proyek itu dikerjakan sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis PUPR pada April 2023.

Dari empat ruas jalan lingkar, BPK baru memeriksa dua. Pekerjaan ruas Waborobo–Batu Poupi yang dikerjakan PT Mardhika Permata Mandiri mengalami kekurangan volume, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2,23 miliar.

Sementara pekerjaan peningkatan jalan lingkar ruas Bungi–Sorawolio tahap empat yang dikerjakan PT Garungga Cipta Pratama juga mengalami kekurangan volume, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,99 miliar. Menurut Kadis PUPR, seluruh kekurangan tersebut “sudah ditindaklanjuti” dan dana kerugian negara telah dikembalikan oleh pihak penyedia ke kas daerah.

Laporan : Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *