DLH Baubau Prioritaskan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di 2026


Baubau,madingsultra.com — Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau menetapkan pengelolaan sampah dan pengawasan lingkungan sebagai prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Hal ini sejalan dengan program nasional di bidang lingkungan hidup.
Plt Kepala DLH Baubau, Amiruddin menyampaikan, terdapat dua prioritas utama yang sekaligus merupakan tugas pokok dan fungsi DLH secara nasional, yakni pengelolaan persampahan serta menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Baubau.
“Untuk anggaran tahun 2026, saat ini masi dalam pembahasan di DPRD Kota Baubau, dan belum final atau selesai. Tetapi kami sudah menyusun rencana program menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang ada.” kata Plt Kepala DLH Baubau, Amiruddin ketika ditemui madingsultra.com di kantor sat pol pp, Selasa (25/11/2025).
Penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat terjadi di seluruh daerah, termasuk Kota Baubau. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan pengawasan lingkungan tidak boleh terhenti meskipun anggaran mengalami pengurangan.
Salah satu kendala utama dalam pengelolaan sampah pada tahun 2025 adalah kondisi kendaraan operasional, Kata dia, sekitar 23 unit yang digunakan tetapi kerap mengalami kerusakan. Karena itu, anggaran untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan kendaraan kembali diusulkan pada tahun 2026.
“Anggaran pemeliharaan kendaraan di DLH kami usulkan sekitar Rp600 juta. Kondisi mobil operasional sudah cukup tua sehingga membutuhkan biaya perbaikan yang cukup dan kami sudah ajukan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026,” ujarnya.
Sementara itu, pengawasan lingkungan harus tetap berjalan sebab banyak pelaku usaha maupun objek-objek wisata yang menjadi sasaran pemantauan DLH. “Kami berupaya menjalankan pengawasan tersebut sesuai dengan tugas pokok yang menjadi tanggung jawab kami.” katanya.
Tak hanya itu, DLH Kota Baubau turut melakukan pengawasan terhadap tambang galian C, meski kewenangan penindakan berada pada DLH Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Secara tugas, pengawasan utama memang menjadi ranah provinsi, namun jika diminta, DLH Kota Baubau siap membantu proses pemantauan di lapangan.
Sekretaris Sat Pol PP, Amiruddin menambahkan, setiap temuan atau aktivitas yang perlu ditindaklanjuti akan segera disampaikan kepada DLH Sultra. Koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi terus dilakukan agar pengawasan berjalan sesuai kewenangan masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
“jadi pengawasan DLH ini ada yang menjadi kewenangan pemerintahan Kabupaten/kota dan kewenangan propinsi yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat sesuai regulasi undang-undang. Tentu yang kami fokuskan yang menjadi kewenangan kami, tapi perlu di ingat kita yang menenpati yang merasakan,” ungkapnya.
Di sisi lain, persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) wakonti juga menjadi perhatian DLH Kota Baubau sebab Kapasitas TPA mulai penuh, Meski begitu, TPA masih dapat digunakan beberapa tahun ke depan.
“TPA sudah mulai penuh dan itu sudah mulai di atasi segera, walaupun masih bisa di gunkan bebrapa tahun kedepan, Tapi harus segera di pikirkan, langkah alternatif bagaimana cara mengatasi TPA kita yang sudah mulai penuh.” katanya.
Untuk limbah Rumah Sakit Siloam, kata dia, limbah medis tidak dibawa ke TPA karena terdapat limbah B3 yang berbahaya dan limbah domestik. Pihak Siloam bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkut limbah B3 ke luar Kota Baubau, mengingat daerah ini belum memiliki fasilitas pengolahan limbah B3.
Sementara untuk limbah RSUD Palagimata, ia mengaku belum mengetahui secara pasti perusahaan pihak ketiga yang menangani pengangkutannya. Meski begitu, DLH terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha atau titik yang diduga menghasilkan limbah B3, sebagai bagian dari tugas pengendalian dan pemantauan lingkungan.
“Kami hanya berharap pelaku usaha dapat tertib mengelola limbahnya. DLH akan menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan, termasuk memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran,” Tandasnya.
Laporan: Alyakin
