Didesak Dicopot, Kapolres Baubau Jawab Tujuh Tuntutan Aktivis Terkait Kasus Emas


Baubau, madingsultra.com — Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H. merespons langsung tujuh poin pernyataan sikap Forum Silaturahmi Aktivis Kota Baubau dalam aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus pencurian emas di Hotel Adiguna di halaman Polres Baubau, Jumat (10/04/2026).
Dialog berlangsung terbuka dengan pengawalan aparat. Dalam forum tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutan mulai dari profesionalisme penanganan perkara hingga desakan pencopotan Kapolres.
Profesionalisme Dipertanyakan, Polisi Akui Masih Tahap Lidik
Pertama, aktivis meminta profesionalisme dalam menangani kasus yang dinilai berlarut. Kapolres menyatakan memahami keresahan tersebut dan menjelaskan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
“Saya menyambut baik kepedulian adik-adik terkait perkara pencurian emas yang mungkin dinilai terlalu lama,” katanya.
Ia menjelaskan, alat bukti yang diperoleh di lapangan belum mencukupi untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Untuk itu, Kapolres memerintahkan Kanit Pidum berkoordinasi dengan Polda guna memperkuat proses penanganan.
Bidpropam Tangani Dugaan Pungli, Aktivis Minta Mabes Polri Turun
Kedua, aktivis meminta Divisi Propam Mabes Polri mengambil tindakan terhadap Kapolres yang diduga ikut andil dalam penanganan kasus tersebut.
Kapolres menegaskan, dugaan pungutan liar telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara, dan tim masih berada di Baubau untuk melakukan pemeriksaan.
“Kalau nanti dalam pemeriksaan Bidpropam saya terlibat, silakan. Itu kewenangan Polda. Kalau saya terlibat tidak perlu ditutupi,” tegasnya.
Ia menyatakan siap menerima konsekuensi jika ditemukan keterlibatan. “Kalau ada saya di dalamnya, tidak apa-apa, saya terima,” ujarnya.
Transparansi Dituntut, Hasil Itwasda Diikuti Pemeriksaan Bidpropam
Poin ketiga, massa aksi meminta transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang diduga tidak prosedural serta melanggar kode etik berdasarkan hasil pemeriksaan Itwasda.
Orang nomor satu di polres Baubau menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah ditindaklanjuti dengan turunnya Bidpropam Polda Sultra.
“Hasil pemeriksaan Itwasda sudah kami terima, makanya turun Bidpropam Polda Sultra. Hari ini juga tim Wabprof Propam Polda turun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung dan meminta semua pihak menunggu proses. “Kalau saya terlibat pasti akan dipanggil. Tapi ini masih proses, jadi saya mohon bersabar,” katanya.
Desakan Mundur, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan
Keempat, massa aksi meminta Kapolres mundur secara terhormat dari jabatannya. Kapolres menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pimpinan.
“Kalau saya dinilai tidak becus, itu hak prerogatif pimpinan untuk memindahkan saya. Kalau saya minta mundur berarti saya gagal,” ujarnya.
Ia menyatakan tetap menjalankan tugas dan menyelesaikan perkara yang ditangani. “Masih ada tanggung jawab yang harus saya selesaikan,” tegasnya.
Dugaan Kejahatan Terstruktur, Kapolres Tegaskan Siap Diperiksa
Pada poin kelima, massa aksi menyebut kasus ini sebagai dugaan kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif serta mengarah pada keterlibatan aparat.
“Seperti saya bilang tadi, tim masih bekerja. Kalau memang saya terbukti, pasti saya akan langsung dipanggil oleh bapak Kapolda,” ujarnya.
Jaga Nama Baik Institusi, Kapolres Tekankan Kehati-hatian
Poin keenam, massa aksi menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
“Itu yang saya jaga. Saya tidak mau ada orang yang tidak bersalah kita buat bersalah. Makanya saya harus hati-hati. Apalagi ini sudah viral, ada dugaan pungli menerima uang saya tidak tahu. Tapi proses tetap berjalan dan saya pastikan akan terselesaikan,” ujarnya.
Desakan Pencopotan dan Pemeriksaan Kapolres
Ketujuh, massa aksi meminta Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolres Baubau serta tidak memberikan promosi jabatan. Mereka juga meminta Kapolri dan Kapolda Sultra melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Baubau.
Ia menyatakan siap diperiksa dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan.
“Diperiksa tidak apa-apa. Kalau Kapolri dan Kapolda tidak percaya, itu hak prerogatif untuk memindahkan saya. Tetapi selama saya belum dipindahkan, saya punya tanggung jawab menyelesaikan perkara ini. Kasus ini secepatnya diselesaikan,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan kesiapan dirinya menghadapi konsekuensi hukum jika dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan. “Kalau memang terbukti, saya terima,” pungkasnya.
Laporan: Alyakin
