Pemilik Aroma Sedap Klarifikasi Video Viral Soal Limbah


Baubau, madingsultra.com — Pemilik rumah makan aroma sedap, Slamet, angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan karyawannya membuang air bekas cucian ke median Jalan Betoambari, Kota Baubau, Minggu malam (26/4/2026).
Slamet menegaskan, cairan yang dibuang tersebut bukan limbah makanan, melainkan air bekas cucian piring usai kegiatan rumah makan.
“Air cuci piring, kalau dibilang air limbah, saya rasa tidak,” tegas Slamet kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi. Sabtu (2/5/2026).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau telah turun langsung melakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut sekaligus mengecek kondisi penampungan pembuangan limbah milik rumah makan.
“Dari DLH Baubau sudah melihat langsung bagaimana kronologis permasalahannya. Alhamdulillah tidak ada masalah, memang ada PR atau catatan yang disampaikan untuk diperbaiki,” ujarnya.
Ia mengakui, tindakan tersebut baru pertama kali terjadi dan bukan bagian dari kebiasaan rumah makan. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Karena kalau dibuang di depan pasti sudah bau busuk, misalnya kalau betul itu limbah makanan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila kapasitas penampungan penuh, pihak rumah makan biasanya memanggil mobil penyedot untuk mengosongkan tangki tersebut.
“Kalau sudah full kita panggil mobil penyedot,” jelasnya.
Rumah makan aroma sedap, lanjutnya, telah beroperasi kurang lebih 20 tahun di Kota Baubau dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 10 karyawan.
Kendati demikian, viralnya video tersebut turut berdampak pada usaha yang selama ini dijalankannya.
“Kalau untuk usaha tetap ada, karena kita dibahas juga,” tutupnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau bergerak cepat merespons video viral tersebut setelah aksi pembuangan cairan di median jalan Betoambari yang ditumbuhi tanaman hias sehingga memicu reaksi negatif publik.
Sekretaris DLH Kota Baubau, Maaruji, mengatakan tim Bidang Pengawasan dan Pencemaran DLH telah turun langsung melakukan verifikasi di lapangan. Hasilnya, pihak pengelola rumah makan mengakui tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian.
“Sudah ada pengakuan dari rumah makan bahwa itu adalah suatu kelalaian dari mereka dan itu diakui,” ungkap Maaruji, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, pihak rumah makan menyebut cairan yang dibuang merupakan air bekas cuci piring.
Namun, DLH tetap akan melakukan tindak lanjut untuk memastikan kandungan limbah yang dibuang ke area publik. “Mereka mengatakan bahwa itu air bekas cuci piring,” katanya.
Ia mengungkapkan, pengelola rumah makan mengaku memiliki penampungan limbah yang rutin disedot. Karena itu, pihak rumah makan diminta mendokumentasikan setiap proses penyedotan sebagai bagian dari pengawasan.
“Jangan sampai mereka bermain-main juga dengan kami. Apabila terjadi hal itu, maka DLH akan bertindak untuk memberikan teguran secara tertulis,” tegasnya.
Adanya peristiwa tersebut, DLH Baubau mengingatkan seluruh pemilik rumah makan agar mengelola limbah dengan benar dan tidak membuangnya sembarangan karena berisiko merusak estetika kota serta memicu gangguan kesehatan masyarakat.
“Pembuangan limbah harus ada tempat khusus pembuangannya. Jangan membuang limbah sembarang, karena akan berpotensi kepada penyakit,” tutup.
Laporan: Alyakin
