Satu Kelurahan di Baubau Tak Masuk PTSL


Baubau, madingsultra.com — Dari total 43 kelurahan di Kota Baubau, hanya 42 yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan (Kantah). Kelurahan Melai tidak diikutsertakan karena berada di kawasan Keraton Buton yang diduga masih berstatus tanah ulayat.
Kantah Baubau terus mempercepat pelaksanaan program PTSL tahun 2026 dengan target 1.000 bidang tanah. Hingga akhir maret, progres kegiatan telah mencapai sekitar 23 persen.
“Target PTSL Baubau tahun ini 1.000 bidang. Saat ini sudah terinput 239 bidang, sementara yang sudah diumumkan ada 162. Jika ada yang keberatan, maka akan dipending,” ujar Penata Pertanahan Pertama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Baubau, Titin Lestari, Jumat, 27 Maret 2026.
Dari total 239 bidang yang telah terinput dalam aplikasi PTSL, sebanyak 162 bidang telah memasuki tahap pengumuman kepada masyarakat. Tahap ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keberatan atau sengketa dari pihak lain terhadap bidang tanah yang didaftarkan.
Namun, blia dalam proses tersebut muncul keberatan, maka penyertifikatan akan ditunda sementara hingga permasalahan dinyatakan selesai.
Sementara itu, data yuridis tercatat 239 bidang tanah dan tersebar di 11 kelurahan, yakni Kaisabu Baru, Karyabaru, Baadia, Lamangga, Kadolomoko, Katobengke, Waborobo, Wangkanapi, Bukit Wolio Indah, Batulo dan Kadolokatapi,
Titin menambahkan, jumlah bidang tanah yang akan disertifikasi masih berpotensi bertambah. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengajuan yang belum terinput karena belum dilakukan pengukuran.
Ia mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan program, terutama terkait pergantian petugas. Sebagian besar petugas PTSL merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru menerima surat keputusan penempatan sehingga terjadi pergeseran personel.
“Kami sedang menyusun kembali petugas baru karena sebagian besar petugas sebelumnya merupakan P3K yang kini telah tersebar sesuai SK penempatan mereka,” jelasnya.
Meski demikian, Kantah Baubau menargetkan seluruh proses PTSL diselesaikan pada Juli 2026 dan penyerahan sertifikat kepada masyarakat direncanakan pada Agustus 2026.
Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Kantah Baubau terus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan agar proses pendataan dan pengukuran tanah berjalan sesuai jadwal. (Adm)
