Kali Biru: Dari Tempat Favorit Warga, Kini Menunggu Penataan

0
Kali Biru: Dari Tempat Favorit Warga, Kini Menunggu Penataan
👁️ 112 dibaca
Kepala Desa Banabungi, La Ode Mursalim, (Foto:Alyakin)

Buton,madingsultra.com — Deretan gazebo di tepi kali biru, Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, kini tampak sunyi. Sejumlah bangunannya terlihat rusak, sementara lapak-lapak pedagang yang dulu berjejer sudah tidak lagi berdiri. Padahal, kawasan ini pernah menjadi tempat favorit warga menikmati sore sambil mencicipi jajanan di pinggir sungai.

Kali Lakua yang juga dikenal masyarakat dengan nama kali biru pernah menjadi ruang berkumpul yang ramai di pusat Kecamatan Pasarwajo. Warga dari berbagai desa hingga pengunjung dari kota baubau datang untuk bersantai, menikmati udara sejuk, sekaligus membeli aneka makanan ringan dari para pelaku usaha mikro.

Di sepanjang tepi sungai, pedagang menjual berbagai jajanan sederhana. Aktivitas itu membuat kawasan kali biru selalu hidup, terutama pada sore hari ketika warga datang setelah beraktivitas seharian untuk duduk santai bersama keluarga atau teman.

Suasana semakin terasa pada bulan Ramadan. Menjelang waktu berbuka puasa, kawasan ini dipadati warga yang berburu makanan dan minuman. Aroma gorengan, es buah, kopi serta bercampur dengan suara percakapan pengunjung yang duduk santai menikmati suasana senja di tepi sungai.

Beberapa tahun terakhir, kondisi kawasan mulai berubah. Sejumlah fasilitas yang pernah dibangun terlihat kurang terawat misalnya tanggul atau talut di pinggir sungai yang mulai rusak di beberapa bagian. Gazebo yang dulu menjadi tempat berteduh pengunjung pun sebagian mengalami kerusakan.

Perubahan kondisi ini mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) Buton di bawah kepemimpinan Bupati Alvin Akawijaya Putra melakukan penertiban. Beberapa pekan lalu, Satpol PP Kabupaten Buton membongkar sejumlah lapak UMKM yang berdiri di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menata kembali area kali biru.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Desa (Pendes) Banabungi. Penataan dinilai penting agar kawasan kali biru dapat dikelola dengan lebih baik, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Lapak pedagang di kali biru, Desa Banabungi di bongkar. (Foto: Alyakin)

Kepala Desa Banabungi, La Ode Mursalim mengatakan, pemerintah desa mendukung penertiban karena kawasan kali biru memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang publik sekaligus lokasi usaha masyarakat.

“Kami dari pemerintah desa mendukung sepenuhnya tindakan Satpol PP agar kawasan itu bisa tertata dengan baik dan memiliki pengelolaan yang jelas,” kata Kades Banabungi, La Ode Mursalim ketika ditemui madingsultra.com di ruang kerjanya, Selasa, (10/3/2026)

Meski demikian, perubahan kondisi kawasan juga mengejutkan sebagian pengunjung. Salah satu warga dari Kota Baubau yang datang ke lokasi mengaku kaget melihat kawasan yang dulu ramai kini terlihat lebih lengang setelah lapak-lapak pedagang dibongkar.

Di sekitar lokasi, sejumlah pedagang masih mencoba bertahan. Mereka berjualan di bahu jalan yang tidak jauh dari kawasan kali biru, menawarkan gorengan, es buah, dan berbagai jajanan yang biasa dicari warga menjelang waktu berbuka puasa.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kawasan kali biru sebenarnya masih memiliki potensi ekonomi bagi pelaku UMKM. Aktivitas jual beli tetap berlangsung meski tidak lagi berada di dalam kawasan seperti sebelumnya.

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah desa juga beberapa kali menggelar kegiatan pembersihan kawasan. Kegiatan itu melibatkan masyarakat, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Kali Biru.

“Kami dari pemerintah desa sudah beberapa kali melakukan pembersihan dengan melibatkan masyarakat, TNI, Polri, serta dinas terkait agar kawasan kali biru lebih bersih dan nyaman dikunjungi,” ungkapnya.

Meski langkah penertiban telah dilakukan, rencana revitalisasi kawasan masih menghadapi kendala. Salah satunya berkaitan dengan status lahan yang masih berada di bawah Hak Guna Bangunan (HGB), sehingga pengelolaan kawasan antara pemerintah desa dan pemerintah daerah belum memiliki kepastian.

Pemerintah desa berharap ada koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Buton dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN) dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan status lahan sekaligus pengelolaan kawasan. Dengan penataan yang jelas, kali biru diharapkan dapat kembali hidup sebagai ruang publik sekaligus ikon wisata Kabupaten Buton.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *