Kasus Penganiayaan, KDRT dan Pencabulan di Baubau Meningkat di 2025

0
Kasus Penganiayaan, KDRT dan Pencabulan di Baubau Meningkat di 2025
👁️ 68 dibaca
Polres Baubau menggelar rilis akhir tahun 2025 di aula polres Baubau, Rabu (31/12/2025). (foto: Alyakin) 

Baubau, madingsultra.com — Kasus kriminalitas di Kota Baubau meningkat 513 sepanjang tahun 2025 bila dibandingkan pada tahun 2024 sebanyak 473 kasus. Kejahatan yang kerap terjadi adalah penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.

Dihadapan insan pers, Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat mengatakan, bahwa peningkatan tindak pidana kejahatan di Kota Baubau terjadi karena jumlah penduduk bertambah, kawasan padat, dan aktivitas masyarakat yang semakin banyak.

“Yang paling banyak kejahatan terjadi di Kota Baubau adalah penganiayaan, KDRT, dan saya ironis juga kasus pencabulan yang paling banyak, kemungkinan besar masyarakat lemah dalam hal pengawasan, sehingga banyak kejadian terjadi di sini.” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, di Aula Polres Baubau, Rabu (31/12/2025).

Polres Baubau mencatat jumlah kejahatan di wilayah hukumnya meningkat dari 473 kasus pada 2024 menjadi 513 kasus pada 2025 atau naik sekitar 8,16 persen. Pelanggaran hukum rendah dengan satu kasus pada 2025, sedangkan gangguan kamtibmas tercatat enam kasus dan bencana meningkat dari satu kasus tahun 2024 menjadi empat kasus pada 2025.

Berdasarkan analisis, terdapat empat jenis kejahatan yang terjadi di Kota Baubau. Kejahatan konvensional meningkat 9,78 persen dari 450 kasus tahun 2024 menjadi 494 kasus pada 2025. Sementara kejahatan transnasional menurun dari 21 kasus menjadi 18 kasus, dan kejahatan terhadap Kekayaan negara turun dari dua menjadi satu kasus. Kejahatan berimplikasi kontinjensi nihil sepanjang 2024–2025.

Dalam rekapitulasi penanganan kejahatan menunjukkan peningkatan penyelesaian, dari 354 kasus tahun 2024 menjadi 370 kasus pada 2025, meski persentase penyelesaian perkara turun dari 75 persen menjadi 72 persen, namun risiko penduduk terkena kejahatan juga meningkat dari 256 kasus menjadi 278 kasus, atau naik sekitar 7,91 persen.

Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Anwar menambahkan, bahwa kasus KDRT mencerminkan dinamika masyarakat, namun kasus tersebut tidak hanya terjadi di Kota Baubau tetapi juga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kota baubau berkembang pesat, sehingga hal ini menjadi salah satu indikator kenaikan kejahatan, namun hal seperti ini setiap tahun akan kami evaluasi, dan kami terus melaksanakan langkah-langkah giat polisi untuk melakukan pendekatan di masyarakat.” tutup.

Laporan: Alyakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *