Pemkot dan DPRD Baubau Sepakati Raperda APBD 2026

0
Pemkot dan DPRD Baubau Sepakati Raperda APBD 2026
👁️ 146 dibaca
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim dan Ketua DPRD Baubau, Ardin Jufri menandatangani naskah persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2026 di Aula DPRD Kota Baubau, Jumat (28/11/2025). (Foto:Alyakin)

Baubau,madingsultra.com —Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama DPRD Kota Baubau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, dan Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, dalam rapat istimewa di aula DPRD Baubau, Jumat (28/11/2025).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Baubau, Yusran Fahim menyampaikan, APBD merupakan jembatan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (Rapenda) tahun 2026.

“APBD tahun anggaran 2026 memiliki arti yang sangat penting karena merupakan penjabaran tahun pertama perencanaan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam dokumen (RPJMD) Kota Baubau 2025–2029 dengan visi Baubau Kota Budaya yang ramah, cerdas, sejahtera, dan bermartabat.” katanya.

Untuk mencapai visi tersebut, kata dia, pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai periode masa bakti pimpinan daerah. Diharapkan kota Baubau dapat berkembang dalam berbagai dimensi sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Yusran Fahim yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baubau berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih sehat, efektif, dan berkelanjutan. Langkah ini dipandang penting sebagai dasar dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah serta mengoptimalkan alokasi anggaran di seluruh sektor pembangunan.

“Agar benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.” katanya.

Ia menjelaskan, anggaran tahun 2026 dialokasikan berdasarkan target kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan. Alokasi tersebut mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Tak hanya itu, alokasi anggaran juga diarahkan untuk memenuhi urusan wajib terkait pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemkot Baubau menempatkan urusan wajib pelayanan non dasar sebagai prioritas lewat pengalokasian dana mandatory spending dan berbagai belanja strategis.

Fokus utama diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur yang memadai serta sarana dan prasarananya. Kemudian, Pemkot memperkuat konektivitas digital menjadi bagian penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam aspek tata kelola, pihaknya menekankan penguatan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM aparatur serta optimalisasi sistem pengawasan dan pengendalian internal di seluruh lini pemerintahan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang lebih memadai.

Orang nomor satu di Kota Baubau juga mendorong optimalisasi sumber pendapatan daerah, yang diiringi dengan percepatan transformasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik serta penguatan basis data pemerintah. Pada sektor layanan dasar, ia menekankan langkah strategis berupa peningkatan akses pendidikan, pemerataan kualitas layanan kesehatan, dan penyediaan sarana prasarana kesehatan yang lebih memadai.

Optimalisasi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat menjadi agenda penting, sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya penataan ruang, penguatan konektivitas wilayah, serta pengembangan perumahan berkualitas juga masuk dalam fokus kebijakan untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp785,73 miliar, dengan pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp775,73 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp134,77 miliar, pendapatan transfer Rp624,14 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp16,82 miliar.

Dikatakan, Belanja daerah tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp780,73 miliar, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dan pembiayaan Netto dalam APBD Tahun Anggaran 2026 surplus sebesar 5 milyar, hal ini merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

“Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar 10 milyar yang bersumber dari proyeksi Silpa tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 5 milyar rupiah dialokasikan untuk Penyertaan Modal Pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.” katanya.

Disisi lain, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), komisi DPRD Kota Baubau telah menjalankan tugasnya dengan memberikan pandangan, saran, usul, dan rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Masukan diberikan untuk penyempurnaan rancangan, termasuk strategi pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pertumbuhan ekonomi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD 2025–2029 guna menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah.

“Mencermati pandangan dan pendapat akhir dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Baubau terhadap Rancangan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2026 baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai risalah pembahasan dilakukan penyesuaian berdasarkan kesepakatan pemerintah bersama DPRD, untuk memenuhi kebutuhan dan kemajuan pembangunan daerah ini.” katanya.

Dinamika serta harapan Dewan, Yusran menambahkan, Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan proses perencanaan dan penyusunan APBD, baik saat ini maupun pada tahun-tahun mendatang dilaksanakan tepat waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Upaya tersebut juga dibarengi dengan peningkatan ketepatan dalam pengalokasian belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).” tandasnya.

Informasi tambahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2026 dan persetujuan bersama pemerintah dan DPRD Kota Baubau terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Rapat istimewa di pimpin langsung Ketua DRPD Kota Baubau, Ardin Jufri dan dihadiri Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, Wakil Wali Kota, Wa Ode Hamsina Bolu, 20 Anggota DPRD dan Forkopimda. Seluruh rangkaian rapat berlangsung aman, lancar, dan khidmat.

Laporan: Alyakin

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *